Makassar, Faktadelik.Com – Tony Iswandi, Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) saat melakukan monitoring dan evaluasi bersama timnya terhadap kegiatan pembangunan talud penahan tebing di Sungai Matojeng, Kecamatan Minasatene yang sebelumnya rubuh, dan talud di sungai Pabundukang.
Proyek yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep tersebut, dianggarkan masing-masing senilai Rp. 2,3 milyar dan 1,3 milyar melalui APBD tahun 2022.
Menurut Iswandi, sapaan akrab Tony Iswandi, monitoring dan evaluasi itu dilakukan L-KONTAK untuk pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) yang selanjutnya akan diteruskan ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain monitoring, tim L-KONTAK juga merasa heran dengan adanya perubahan bentuk atau Design pasca runtuhnya bangunan tersebut.
“Kami heran, apa dasar perubahan bangunan itu? Bagaimana dengan pencairan sisa anggarannya, apakah masih mengikuti Design awal atau ada review design dimunculkan? Jika terjadi review design, maka dipastikan tidak akan melebihi 10 persen dari nilai kontrak, tetapi faktanya terjadi perubahan,” ungkap Iswandi.
Dia juga menilai, proyek yang ada di Pabundukan designnya sama dengan bangunan di sungai Matojeng.
“Sejak awal kami sudah meragukan designnya. Belum lagi nilai per paketnya, kami menilai ada ketidakwajaran harga. Biarlah selanjutnya tim auditor BPK dan BPKP yang akan menindaklanjutinya, terkait persoalan hukumnya kami serahkan ke APH,” tegas Iswandi.
Ia menyebut talud penahan tebing yang runtuh tersebut, gagal konstruksi, karena metode pelaksanaan dari awal tidak sesuai dengan gambar perencanaan dan spesifikasi teknik. Bahkan dia menilai designnya tidak memungkinkan dengan kondisi lahan yang ada disana.
“Hasilnya kan bisa dilihat jelas. Masyarakat sekarang cerdas dan kritis terhadap hal itu. Apapun alasan Pengguna Anggaran, ini sudah berimplikasi hukum. Kita tunggu saja kerja dari teman-teman APH,” katanya. (*)













