FAKTADELIK.COM, TANJUNGBALAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungbalai menggelar kegiatan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara kepada para sopir angkutan barang di Gudang Aliang, Jalan Arteri, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Senin (7/9) pagi.
Kegiatan yang dikemas dalam program “Polantas Karib” ini dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Ipda Ponimen, didampingi Ps. Kanit Kamsel Aiptu P. Manik, Ps. Kanit Turjagwali Aiptu Dedi Satria, serta sejumlah personel lainnya.
Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Demonstar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi para pengemudi angkutan barang agar senantiasa mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat beroperasi di jalan raya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau para sopir untuk tidak mengemudi secara ugal-ugalan demi menjaga kenyamanan sesama pengguna jalan. Selain itu, para pengemudi juga diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.
Melalui pendekatan yang ramah dan humanis, Satlantas Polres Tanjungbalai berharap kesadaran para sopir angkutan barang dapat meningkat, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.













