Berita  

Diduga Merangkap Kontraktor, Oknum Disdik Pangkep Bakal Dilaporkan Ke APH

Makassar, Faktadelik.Com – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mencium aroma memperkaya diri dan orang lain dan terkait kegiatan Pengadaan PC, Laptop, dan Printer di Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) tahun anggaran 2022.

L-KONTAK meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan pengusutan atas Dugaan Korupsi Belanja Pengadaan itu senilai Rp. 300 an juta.

Tony Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, juga menduga ada ketidaksesuaian spesifikasi tehnis pada pengadaan tersebut.

Iswandi sapaan akrabnya menjelaskan, dugaan kegiatan itu bukan dilaksanakan oleh penyedia jasa, melainkan oleh oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Pangkep.

“Jika terbukti, sebaiknya Bupati Pangkep segera mencopot oknum tersebut untuk selanjutnya diteruskan ke APH,” kata Iswandi.

Iswandi menilai, kegiatan yang dilaksanakan salah satu perusahaan yang beralamat di Kabupaten Pangkep itu, tidak termuat dalam portal LPSE Kabupaten Pangkep, baik Non Tender, maupun pencatatan swakelola.

“Kami sayangkan, pihak Dinas Pendidikan tidak mengajukan ke UKPBJ Pangkep untuk ditayangkan. Atau kegiatan ini memang ingin dirahasiakan,” ungkapnya.

L-KONTAK menurut Iswandi, sementara menyusun kajian hukum terkait persoalan itu untuk secepatnya diteruskan ke APH.

“Jadi kami duga modusnya pinjam perusahaan. Secepatnya kajian hukum dari temuan ini kami ajukan bersamaan dengan kegiatan lainnya,” ujarnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *