Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Sebelumnya Terjadi Pungli Di Rutan KPK, Kini Pegawai KPK Diduga Korupsi Dana Perjalanan Dinas Rp 550 Juta

Jakarta,Faktadelik.Com-Kasus dugaan korupsi kembali terjadi di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini perbuatan yang merugikan uang negara itu dilakukan oleh pegawai bagian administrasi KPK yang nilainya mencapai lima ratusan juta rupiah

Sekretaris Jendral KPK Cahya H Harefa membenarkan terkait adanya berita dugaan korupsi tersebut.Cahya mengatakan dugaan korupsi tersebut dilakukan di lingkup kerja bagian administrasi, yang dilakukan oleh pegawai KPK yang bertugas dibagian tersebut.

“Saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Bentuk dugaan korupsi yang dilakukan berupa pemotongan uang perjalanan dinas,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/6)

Cahya Menyebut kalau Awalnya dugaan korupsi diketahui dan di ungkapkan oleh atasan di tim kerjanya. Namun belum disebutkan identitas pegawai tersebut.

“Dengan adanya keluhan proses administrasi yang berlarut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” jelasnya

Berdasarkan hasil pemeriksaan dugaan korupsi tersebut terjadi pada priode 2021-2022 dengan merugikan keuangan negara mencapai setengah miliar rupiah.

“Jadi Inspektorat, sudah melakukan pemeriksaan dan perhitungan dugaan korupsi oknum KPK itu, merugikan keuangan negara dengan nilai 550 juta Rupiah dengan kurun waktu tahun 2021-2022. Pungkasnya

Sebelumnya, mencuat kasus Pungutan Liar (Pungli) di Rutan KPK yang niainya mencapai 4 miliar. Kasus tersebut diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, dan menjadi polemik sehingga berapa petinggi negara angkat bicara salah satunya Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin

Ma’ruf mengatakan kalau KPK seharusnya sebagai lembaga pemberantas korupsi harus bersih dari hal-hal yang mengotori namanya.

“kita sepakat untuk memberantas korupsi melalui jalur yang sifatnya itu pendidikan, kemudian juga melalui penindakan. KPK harus segera menuntaskan kasus tersebut terlebih khusus yang terjadi pada tubuh KPK,”Tegasnya

(zys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *