Berita  

Penasihat Perkara Pertanyakan Dasar Rekomendasi Pencairan Dari Inspektorat Kepada Kontraktor Jalan PLN

Faktadelik.com, Waisai Raja Ampat –Disinyalir berkembangnya dugaan pekerjaan semenisasi Jalan Cendrawasih samping PLN Kota Waisai yang di nilai tidak sesuai dengan spek, Penasihat Perkumpulan Anak Kreatif Raja Ampat, Bongkis Burdam kembali mempertanyakan dasar Inspektorat mengeluarkan rekomendasi pencairan kepada pihak ketiga. (08/09/2023)

Di ketahui, pada tanggal 16 Agustus lalu Perkumpulan Anak Kreatif Raja Ampat menyorot jalan yang belum lama ini di bangun tersebut akibat kualitas jalan yang dinilai tidak memenuhi standar. Bongkis menyayangkan sekaligus mempertanyakan dasar di keluarkannya rekomendasi pencairan sedangkan pihak ke tiga belum menyelesaikan kewajibannya.

“Sebelumnya kami sudah ketemu dengan Inspektorat dan minta pencairan di pending untuk sementara sambil pihak ketiga selesaikan masa perawatan dan pihak inspektorat mengiyakan hal itu, ternyata kemarin sudah pencairan 95%. Hal ini menunjukkan Inspektorat tidak kerja sesuai tupoksinya”, Ungkap Bongkis

Lanjut kata Bongkis, dirinya dan kawan-kawan dengan tegas meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan serius.

“Seperti yang kemarin kita semua lihat di lapangan bahwa jalan sudah mulai rusak, dan itu artinya ada volume yang kurang sehingga disini kita tekan untuk inspektorat melihat hal tersebut dengan serius”, ujarnya

Dikonfirmasi melalui awak media saat di jumpai di sekretariat PERKARA, Bongkis mengatakan besar dugaan ada dil-dilan di balik dikeluarkannya rekomendasi pencairan, sedangkan fakta di lapangan jalan tersebut sama sekali tidak di sentuh baik bentuk perbaikan atau perawatan oleh pihak ketiga.

“Inikan jalan belum di sentuh oleh pihak ketiga, baik itu perbaikan atau perawatan tapi pencairan sudah di lakukan, ini tandanya pekerjaan tersebut lolos. Dan kalau lolos berarti patut kita curigai karena pencairan bertolak belakang dengan fakta di lapangan”.

Secara tegas Bongkis mewakili kawan-kawan PERKARA memberikan warning kepada Inspektorat yang dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang memiliki peran dan wewenang dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran, pihaknya dengan tegas menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai ke pihak penegak hukum. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *