Faktadelik.com, Mamuju – Aksi unjuk rasa di kantor Polda Sulbar dan kantor Kejati Sulbar Oleh Lembaga Kajian dan Pengawasan Anggaran Republik indonesia (LKPA RI)

Saat media ini Konfirmasi langsung kepada Aktifis Zubair yang merupakan jendral lapangan koordinator demo mengatakan adapun tuntutan aksi kami Ke Polda Sulbar dan Kejati Sulbar agar segera menuntaskan kasus suap/gratifikasi pengesahan APBD kabupaten Polman,Dugaan Korupsi APBD Kabupaten Mamasa dan Pemerintah provinsi Sulbar.Rabu,17/01/2024
Adapun pernyataan sikap dan tuntutan yaitu mengingat PP NO 43 tahun 2018 bahwa hak masyarakat mencari, memperoleh dan memberikan informasi adanya dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi kepada penegak hukum yang menangani perkara tindak pidana korupsi
Berdasarkan.hal tersebut di atas,maka kami dari LEMBAGA KAJIAN DAN PENGAWASAN ANGGARAN RI menyatakan sikap dan menuntut Polda Sulbar dan Kejati Sulbar untuk segerah melakukan tindakan-tindakan Periksa realisasi anggaran yaitu
1.program DDP di PMD dan BAPEDDA provinsi Sulbar
2.DID di BPKAD dan OPD pelaksana pemerintah provinsi sulbar
3.Dugaan Korupsi APBD kabupaten Mamasa
4.Rental.mobil Dinas Pemda kabupaten Polman
5.Anggaran Makan Minum Bagian Umum Pemda kabupaten
Kalau pihak Polda dan pihak Kejati Sulbar tidak menggubris demo kami,kami akan demo lebih besar lagi bersama masyarakat, tutupnya, ( Rdf )














