News  

Demi Meloloskan Saudaranya, Diduga Kadis Pendidikan Maros Melakukan Intervensi

Faktadelik.com, Maros – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Nomor Urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil IV Kabupaten Maros meliputi Kecamatan Cenrana, Camba dan Mallawa, diduga melibatkan saudara kandungnya Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Maros, yang terindikasi menggunakan seorang oknum Kepala Desa Patanyamang dan Pendamping PKH.

Kadis Pendidikan Maros tersebut juga diduga telah melakukan intervensi hingga pengancaman mutasi kepada ASN Fungsional TK/PAUD, SD serta SMP jika tidak memilih Caleg yang dimaksud.

Pelibatan unsur Kepala Desa hingga sangsi mutasi oknum Kadis tersebut merupakan beban berat bagi beberapa ASN ditingkat TK/PAUD, AD, dan SMP yang akhirnya tidak menginginkan dirinya menjadi korban sangsi itu.

Janji perbaikan sarana dan prasarana sekolah seperti gedung dan pagar sekolah juga menjadi jualan politik hanya demi memenangkan Caleg itu tanpa memperhitungkan, apakah hal itu merupakan program kerja dari Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.

Bukan hanya Kadis Pendidikan Maros yang melakukan intervensi dan ancaman, Kepala Desa Patanyamang dan Pendamping PKH yang tidak lain adalah anak Caleg tersebut, diduga memberi ancaman kepada penerima PKH yang ada didesa Patanyamang.

“Kalau benar hal ini terjadi, maka kami meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Maros, untuk turun tangan menindak tegas oknum tersebut. Ini sudah pidana,” tegas Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), Senin, (19/02/2024).

Dian Resky menambahkan, ancaman jika tidak memilih Caleg yang dimaksud, akan dikeluarkan dari PKH, merupakan pelanggaran sebagaimana yang disebutkan pada Pasal 280 ayat 2 Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

“Kami sementara siapkan pelaporannya, dalam waktu dekat, dengan bukti yang kami miliki, akan kami teruskan ke pihak yang berwenang,” tegasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *