Faktadelik.com, Raja Ampat PBD – Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (PAN), Arek Mambrasar menyebut ada kekeliruan penulisan berita, seperti yang disampaikannya sebelumnya melalui salah satu media tentang Rapat Pleno PPD yang saat ini sedang berlangsung di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat, bukan Evaluasi Kerja PPD, Panwaslu dan PPS serta KPPS.
Arek Mambrasar saat dikonfirmasi media ini melalui telepon via WhatApp, dirinya mengatakan, yang dimaksudkan adalah Rapat Pleno PPD saat ini seharusnya lebih efektif dilaksanakan di tingkat distrik.
“Saya lebih ke efektivitas kerja, kan ini kita sudah berapa malam disini namun baru berapa distrik saja. Kenapa tidak di klirkan di distrik saja, supaya datang disini berapa hari kita sudah selesai”, terang Arek
Dilangsir dari Tribunsorong.com, sebelumnya ketua KPU, Arsyad Sehwaky mengatakan “Pleno tingkat PPD dipindahkan ke Sekretariat KPU di waisai, itu hanya terkait perpindahan lokus, namun pleno tingkat distrik tetap berjalan seperti biasa yang dilakukan oleh PPD, jadi berjalan sebagaimana pleno distrik, hanya saja tempat dan fasilitasnya saja yang disiapkan oleh KPU”, jelasnya
Adapun demikian, Sekretaris Partai Amanat Nasional Raja Ampat berpendapat lain bahwa adanya pleno PPD dipindahkan ke waisai terkesan menyita waktu. Apalagi sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum sangat jelas bahwa untuk tingkat PPD dilakukan di Distrik.
“Jangan mereka ini (PPD dan KPPS) disita waktunya berlebihan, kasihan. Kalau ini alasan akses Internet di hampir semua distrik yang tidak mendukung, hal itu tentu bukan menjadi alasan utama perpindahan itu dilakukan”, ungkapnya
“Kesimpulan terakhirnya, mereka sudah kerja cape, jatuh bangun di lapangan kemudian sampai disini (waisai) terkesan dipelonco disini lagi. Apalagi pada akhirnya, hasilnya juga tidak terlalu berdampak kepada mereka”, tutup Arek. (Endi)













