News  

Oknum Caleg Berinisial “S” Tawarkan Sejumlah Uang Kepada Ketua PPD Waigeo Barat Kepulauan Raja Ampat

Faktadelik.com, Raja Ampat PBD – Pemilihan legislatif telah usai, dan Panitia Pemilihan Distrik (PPD) telah melakukan pleno rekapitulasi suara sah dan tidak sah baik dari calon Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Pleno yang berlangsung kurang lebih satu minggu dan bertempat di Aula kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat tidak luput dari adanya upaya-upaya kecurangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Muhammad Lubis, salah Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Wistrik Waigeo Barat Kepulauan yang diketahui ditawarkan sejumlah uang oleh oknum caleg yang tidak mencapai target perolehan suara untuk meraih satu kursi legislatif di dapil 2.

Lubis mengatakan oknum caleg ini memanfaatkan oknum kepala distrik untuk melakukan negosiasi dengan dirinya. Lubis membeberkan,”Saya diajak kerumah kemudian di tawarkan segepok uang dengan jaminan mengamankan suara dari caleg lain kepada caleg tertentu”, ungkap Lubis di halaman kantor KPU saat skorsing pleno Distrik Waigeo Barat Kepulauan sembari menunjukan bukti foto yang diambil sebelum mengembalikan uang tersebut, Rabu 21 Februari 2024.

Lebih lanjut, dari bukti rekaman suara yang ada, terdengar sangat jelas oknum kepala distrik tersebut mengatakan bawah penawaran dan upaya mengamankan caleg “S” merupakan perintah langsung dari pimpinan. Tak terima, Lubis lantas menolak menerima uang yang di tawarkan dan meninggalkan oknum kepala distrik tersebut dan kembali ke Kantor KPU untuk melanjutkan pleno PPD.

“Kalau kalah ya sudah, terima hasil dan kenyataan yang ada, jangan pake cara-cara yang curang. Trus kalau mau tawar uang itu usahakan nila besar, jangan kacil”. Sinsir Lubis sambil tertawa terbahak-bahak bersama beberapa rekan dan caleg yang kebetulan duduk bersama.(Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *