Faktadelik.com, Makassar – Anggaran Renovasi Gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Perum Bulog Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) Tahun anggaran 2023, diduga Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) digelembungkan (Mark Up).
Karena itu, setelah surat klarifikasi yang dilayangkan ke Kepala Kanwil Perum Bulog Sulselbar diterima, Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitor Dan Evaluasi (Monev) L-KONTAK, mengatakan, secepatnya meneruskan hasil evaluasi timnya ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Selain dugaan Mark Up, menurut Dian Resky, Proyek yang menelan anggaran Rp. 4,1 milyar itu diduga tidak melalui perhitungan profesional oleh tim pengelola teknis dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Selatan yang memiliki kewenangan. Menurutnya, usulan harga pada anggaran Renovasi Gedung Kanwil Perum Bulog Sulselbar terlalu tinggi dan berlebihan.
”Standar harga satuan bangunan/m2 kami nilai tidak wajar. Lalu kalau tidak wajar, apalagi kalau bukan Mark Up,” ujarnya, Jumat, 03 Mei 2024.
Terkait nilai anggaran, Dian Resky mengatakan, hal tersebut tidak lepas dari harga material bangunan di Kota Makassar. Sebab menurutnya, untuk melaksanakan pembangunan di Kota Makassar, maka harga yang dijadikan acuan haruslah harga lokal dan itu sudah ditentukan melalui Peraturan Walikota Makassar.
Dia juga menyoroti cara kerja yang diduga tidak profesional oleh penyedia jasa, dimana para pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai syarat Sistim Management Keselamatan, Kesehatan Kerja (SMK3).
Dian Resky berharap nantinya APH segera memanggil pimpinan Kanwil Perum Bulog Sulselbar untuk menjelaskan temuan lembaganya.(*)













