Faktadelik.com, Makassar – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam koalisi bersama, bereaksi dengan adanya indikasi kecurangan pada Proyek Renovasi Ruang Makan Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar tahun anggaran 2023.
Yhoka Mayapada, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Aliansi Anti Korupsi (DPP LANTIK), memberikan keterangan pers sebelumnya kepada awak media terkait penggunaan anggaran pada Proyek senilai kontrak Rp. 4.919.200.000,- oleh penyedia jasa CV. AS Jaya.
Menurut Yhoka, dugaan penggelembungan anggaran (Mark Up) merupakan salah satu dari beberapa dugaan penyalahgunaan yang ditemukan beberapa lembaga yang tergabung dengan koalisi bersama.
Aksi turun kejalan pun disampaikan Yhoka selepas koalisi lembaganya memasukan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
“Kami pasti akan melaporkan dan turun aksi kejalan setelah tim gabungan LSM membuat kajian hukumnya untuk diteruskan ke Kejati Sulsel,” ujar Yhoka.
Sementara itu, Tony Iswandi, Ketua Umum Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK), menilai, Proyek Renovasi Ruang Makan Poltekbang Makassar, diduga tidak memiliki perhitungan secara profesional oleh Pengelola Teknis dari instansi berwenang di Provinsi Sulawesi Selatan sebagai penugasan Dekonsentrasi berdasarkan Perpres Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara, dan Permen PUPR Nomor 22 Tahun 2018.
“Adanya indikasi Mark-Up menurut kami disebabkan pada perhitungan volume anggaran diduga tidak seimbang terhadap luasan pekerjaan. Nah, apa dasar mereka menetapkan harga satuan bangunan gedung/m2, apalagi kegiatan ini hanya renovasi, bukan bangun baru,” kata Tony Iswandi, Sabtu, (04/05/2024).
Sirajuddin, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Makassar Investigasi Dan Pengawasan Publik (DPP MIPP), membenarkan jika beberapa lembaga yang tergabung dalam koalisi bersama bakal melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), dan aksi turun kejalan.
DPP MIPP bahkan telah mengumpulkan beberapa dokumentasi tambahan terkait penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2023, yang diduga terjadi kecurangan.
“Banyak yang kami akan ajukan ke Kejati, diantaranya Renovasi Ruang Makan. Tetapi Insyallah, dari DPP MIPP telah dibuatkan kajiannya untuk diteruskan ke Kejati dalam waktu dekat,” tegas Sirajuddin.
Koalisi LSM tersebut bahkan meminta nantinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejati Sulsel melakukan audit dan penyelidikan mendalam terhadap oknum-oknum yang diduga terlibat. (*)













