FAKTADELIK.COM, WAJO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna, Senin (7/9/2026).Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo tersebut mengagendakan penyampaian tanggapan dan jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi didampingi Wakil Ketua DPRD Andi Merly Iswita dan Andi Muh Rasyadi. Turut hadir Bupati Wajo Andi Rosman, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah, serta para Camat.
Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi mengatakan, rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut dari Pandangan Umum yang sebelumnya disampaikan tujuh fraksi DPRD Wajo melalui masing-masing juru bicara terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 yang diajukan Pemerintah Kabupaten Wajo.
“Rapat Paripurna ini merupakan agenda penting mendengarkan secara langsung jawaban dan penjelasan Bupati Wajo atas poin-poin masukan serta catatan kritis dari ketujuh Fraksi DPRD,” ujar Firmansyah.
Dalam jawabannya, Bupati Wajo Andi Rosman menyampaikan sejumlah penjelasan atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terkait Ranperda Perubahan APBD 2026.
Ia menyebut realisasi pendapatan daerah per 4 September 2026 mencapai 55,32 persen. Sementara pelaksanaan pembangunan infrastruktur telah mencakup 4.785 paket pekerjaan dengan nilai Rp155,04 miliar. Program tersebut antara lain diarahkan pada peningkatan sarana kesehatan, pendidikan, serta fasilitas pelayanan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Wajo juga memprioritaskan peningkatan kesejahteraan petani dan UMKM melalui optimalisasi sumber air, pembangunan sumur bor, normalisasi saluran, serta pengembangan sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan. Di sisi lain, pemerintah terus memperkuat pelayanan publik berbasis mobile dan melakukan evaluasi kinerja secara berkala.
Untuk menghadapi persoalan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemkab Wajo telah menetapkan status siaga darurat serta menyiapkan dukungan anggaran dan bantuan air ke 57 desa. Dalam Perubahan RAPBD 2026, pemerintah juga mengalokasikan anggaran prioritas untuk penanganan kemiskinan, stunting, pengangguran, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Usai mendengarkan jawaban Bupati Wajo, Ketua DPRD Wajo Firmansyah Perkesi menyampaikan apresiasi atas penjelasan yang telah disampaikan pihak eksekutif.
Menurutnya, jawaban tersebut memberikan kejelasan terhadap substansi dan latar belakang Ranperda Perubahan APBD 2026 sehingga dapat menjadi bahan dalam tahapan pembahasan selanjutnya.
Firmansyah juga menegaskan, apabila masih terdapat sejumlah poin dari pandangan umum fraksi yang membutuhkan pendalaman, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat kerja bersama pemerintah daerah.
“Atas jawaban dan penjelasan Pemerintah Daerah, kami menyampaikan terima kasih. Kami berharap TAPD serta para Kepala Perangkat Daerah dapat mengalokasikan waktu dengan optimal untuk mengikuti rapat-rapat pembahasan selanjutnya agar persetujuan dan penetapan Ranperda Perubahan APBD TA 2026 ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang ditetapkan,” pungkas Firmansyah.
Rapat kemudian ditutup setelah pimpinan DPRD mengetukkan palu, menandai berakhirnya agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Wajo.
(Humas DPRD Wajo/ HARDIWAN)













