FAKTADELIK.COM, MAMASA – BPMP Propinsi Sulbar mengadakan kegiatan Forum Pemangku Kepentingan (FPK) PSP Angkatan 2 dan 3 kabupaten Mamasa Tahun 2024 pada 27 Juli 2024 bertempat di Aula Diknas kabupaten Mamasa Provinsi sulbar, Istianingsi Fasilitator kegiatan ini mewakili Kepala BPMP Provinsi sulbar.
Adapun yang hadir dalam kegiatan ini Pj.Bupati mamasa yang diwakili oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten mamasa Rusli.Spd.Mpd, sekertaris p dan k kabupaten mamasa Albert.Spd, BPMP sulbar di wakili oleh istianingsi Rahayu spd,balai guru penggerak sulbar Arwan.SE,Dikdik provinsi sulbar di wakili oleh Fasilitator Daeng malewa.M.pd.K,Mth. 54 orang penanggung jawab Kepala Sekolah PSP Angkatan 2, dan 3, Fasilitator PSP Angkatan 2, dan 3, dan Pengawas pendamping.

Adapun kata pembuka kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Mamasa mengatakan Keterlibatan para pemangku kepentingan merupakan salah satu kunci keberhasilan PSP. Seluruh ekosistem pendidikan akan berperan aktif dalam berbagai aktivitas program mulai dari proses mengkaji, merencanakan, melaksanakan sampai mengevaluasi pengelolaan PSP. Sebagaimana prinsip PSP.
” keterlibatan para pemangku kepentingan merupakan salah satu perwujudan gotong royong pendidikan di mana setiap aktor terlibat dalam setiap proses dan diikut sertakan dalam pengambilan keputusan kunci baik yang berdampak langsung maupun tidak langsung’.ucapnya
Lanjut Rusli.Spd.Mpd, Salah satu wadah untuk memfasilitasi keterlibatan para pemangku kepentingan dalam rangka mendukung implementasi PSP tersebut adalah penyelenggaraan FPK yang merupakan kegiatan diskusi terkait berbagai upaya peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan.
‘Dalam FPK ini pula seluruh pemangku kepentingan merefleksikan capaian kemajuan pendidikan di daerahnya dalam satu tahun untuk kemudian menyusun rencana dan komitmen tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya’.tuturnya
Masih Rusli.Spd.Mpd. menjelaskan Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu :
1) Pemangku kepentingan mampu merefleksikan capaian kemajuan pendidikan di daerahnya pada akhir tahun ajaran.
2) Pemangku kepentingan memiliki rencana dan komitmen tindak lanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya.
3) Pemangku kepentingan saling berbagai peran, berinteraksi, dan berkolaborasi.
4) Meningkatkan motivasi satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan terkait dalam menjalankan program transformasi di satuan pendidikan
5) Pemangku kepentingan mampu mereplikasi kegiatan forum secara mandiri dan berkelanjutan.
Tutupnya ( Rdf )













