Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
News  

Kejati Sulsel Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi DAK Fisik Pendidikan Palopo Tahun 2021 – 2022

Faktadelik.Com, Makassar – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk menuntaskan dugaan korupsi Proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Kota Palopo Tahun Anggaran 2021-2022.

Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi (Monev) DPP L-KONTAK, Dian Resky Sevianti menegaskan, mengapresiasi kinerja tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel untuk segera menuntaskan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Kejati Sulsel dalam penanganan kasus ini. Tentunya kami berharap, penting untuk dituntaskan Kejati Sulsel lebih terbuka ke publik terkait dengan perkembangan penanganan kasus teraebut,” tegas Dian Resky, dikutip Rabu (04/10/2022).

Dian Resky meminta agar korps Adyaksa itu lebih transparan dalam penanganan kasus tersebut. Dia menambahkan, kasus yang diduga melibatkan Pejabat Dinas Pendidikan Kota Palopo agar segera ditingkatkan statusnya untuk membuktikan jika Kejati Sulsel punya semangat anti korupsi.

“Kasus ini kan sektor pendidikan. Ini perlu perhatian yang serius dari Kejati Sulsel,” ungkapnya.

Sebab menurutnya, publik berharap keseriusan Kejati Sulsel dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ada di Sulsel sekaligus membuktikan komitmen Kejati Sulsel dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sulsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *