Berita  

Proyek Rp40,7 Miliar di Keera Disorot, LIRA: Dugaan Pondasi Tak Digali dan Material Campur Tanah

FAKTADELIK.COM, WAJO – Proyek pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) senilai Rp40,7 Miliar yang terletak di poros Desa Paojepe-Awo, Kecamatan Keera, Wajo, yang di kerjakan PT. Mareraya Muktijaya Prima, disorot LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo. Dari hasil pantauan media ini di lapangan, diduga kuat pekerjaan dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Sabtu 22/8/2026, pondasi bangunan terlihat tidak digali. Susunan batu yang dipasang juga diduga menggunakan batu kapur dan pasir yang bercampur tanah. Kondisi tersebut jelas bertentangan dengan standar konstruksi yang seharusnya menggunakan material pilihan.

Selain itu, ditemukan sejumlah pelanggaran lain. Alat berat yang beroperasi di lokasi diduga menggunakan solar bersubsidi. Para pekerja juga tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Selain itu, di lokasi tidak terlihat adanya Direksi Keet dan papan proyek tidak terpasang di titik kegiatan sebagaimana amanat keterbukaan informasi publik.

Menanggapi temuan tersebut, LSM Lumbung Informasi Rakyat LIRA Kabupaten Wajo angkat bicara.

Bupati LIRA Wajo, Abrar Mattalioe, menilai proyek Rp40,7 miliar ini tidak boleh dikerjakan main-main.

“Ini uang negara, uang rakyat. Masa proyek sebesar 40,7 miliar pondasinya diduga tidak digali dan materialnya campur tanah. Ini jelas pembodohan dan pemborosan anggaran,” tegas Abrar, Senin 24/8/2026.

Abrar juga menyoroti dugaan penggunaan solar bersubsidi untuk alat berat dan lemahnya pengawasan K3. “Solar subsidi itu untuk rakyat, bukan untuk memperkaya kontraktor. Tidak ada APD, tidak ada Direksi Keet, papan proyek saja tidak ada. Ini bentuk pelecehan terhadap aturan,” ujarnya.

LIRA Wajo mendesak APH dan Dinas terkait untuk segera turun melakukan audit dan pemeriksaan. Jika terbukti melanggar, kontraktor harus dievaluasi dan diproses hukum.

“Jangan sampai proyek miliaran ini jadi tembok rapuh yang ambruk dalam setahun. Kami minta pihak APH maupun pihak terkait segera memanggil pelaksana proyek dan PPTK nya. Usut sampai tuntas,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum dapat ditemui untuk dimintai konfirmasi dan klarifikasi. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *