Hukrim  

Cekcok di SPBU Berujung Duel Parang, Tim URC Resmob Polres Wajo Turun Tangan

FAKTADELIK.COM, WAJO –  Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Wajo mengamankan dua pria yang terlibat pertikaian satu lawan satu menggunakan senjata tajam jenis parang di SPBU Amessangeng, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Kedua pria tersebut yakni Andi Ahmad Fausan (26), pegawai Pertamina, dan Arif Fito Pratama (22), pekerja swasta. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo.

Kanit URC Resmob Polres Wajo, Ipda Anwar Ali, mengatakan, kedua pihak diamankan setelah petugas menerima laporan terkait pertikaian yang terjadi di area SPBU.

“Tim URC Resmob Polres Wajo mengamankan kedua belah pihak yang terlibat pertikaian satu lawan satu menggunakan parang. Keduanya diamankan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kejadian yang tidak diinginkan,” kata Ipda Anwar Ali.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 00.08 WITA di SPBU Amessangeng.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, kejadian bermula saat Arif Fito mengendarai sepeda motor dari arah Pattirosompe menuju Tampangeng. Ia kemudian masuk ke SPBU Amessangeng untuk mengisi bahan bakar.

Saat berada di SPBU, Arif disebut menerobos antrean dan menabrak pengendara lain. Andi Ahmad Fausan kemudian menegurnya dan meminta agar mengikuti antrean karena masih banyak kendaraan yang menunggu.

Teguran tersebut diduga membuat Arif tidak terima. Ia kemudian meninggalkan SPBU dan pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang.

Arif selanjutnya kembali ke SPBU Amessangeng sambil membawa parang dan mencari Andi.

Melihat Arif datang membawa senjata tajam, Andi kemudian mengambil sebilah parang di area kebun SPBU. Keduanya sempat terlibat cekcok dan berhadapan menggunakan parang.

Beruntung, pertikaian tersebut berhasil dilerai oleh pegawai SPBU lainnya bersama sejumlah pengantre yang berada di lokasi.

“Tidak ada korban yang mengalami luka fisik dalam kejadian tersebut,” ujar Anwar.

Setelah situasi berhasil dikendalikan, Tim URC Resmob Polres Wajo mengamankan kedua pihak ke Posko Resmob untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan.

Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi dan mengetahui kejadian tersebut.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(HUMAS POLRES WAJO)

HARDIWAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *