Faktadelik.com, Makassar – Universitas Mega Rezky makassar yang dikenal dengan sebutan UNIMERZ mengambil keputusan sanksi Drop Out terhadap salah satu mahasiswi yang diduga melakukan ujaran rasisme dianggap tindakan dan langkah yang kurang tepat oleh ketua umum KAMF D3 farmasi periode 2021-2022 Universitas Mega Rezky makassar. (16/10/24)
Muh. Tri Budi Maha Sakti yang akrab disapa Budi Ketua umum KAMF D3 farmasi Universitas Mega Rezky makassar periode 2021-2022 menanggapi peristiwa tersebut.
“Oiya, Saya baru dapat informasi kemarin yang dishare di grub pengurus KAMF, bahwa ada adek junior saya yang melakukan tindakan rasis kepada temannya dan saya sangat menyayangkan dan sangat tidak membenarkan kalimat/ucapan dari mahasiswi tersebut karna itu akan menyinggung atau bahkan akan menyakiti perasaan temannya walaupun hanya berniat bercanda. akan tetapi yang lebih saya sayangkan adalah tindakan keliru dan kurang tepat yang diambil oleh pihak kampus” ujarnya.
Meskipun mengapresiasi respon cepat yang dilakukan tetapi keputusan wakil rektor III bagian kemahasiswaan sebagai representasi dari pihak kampus dianggap keliru dan langkah kurang tepat. Menurutnya penyelesaian permasalahan seharusnya diselesaikan dilingkungan internal atau dikampus terlebih dahulu dengan cara melakukan klarifikasi dan mengadakan mediasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
“Saya mengapresiasi respon cepat pihak kampus atas tindakan dalam menyelesaikan masalah tersebut namun bagi saya pengambilan keputusan terhadap mahasiswi tersebut merupakan tindakan yang kurang tepat” ucapnya
“Proses penyelesaian masalah yang di tempuh oleh pihak Unimerz sangat keliru, yang seharusnya diadakan ruang mediasi terlebih dahulu bagi pihak-pihak yang terlibat sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat. Namun pihak Unimerz yang diwakili oleh warek III langsung menyerahkan permasalahan kepada pihak Polrestabes” ucapnya.
Dilain sisi, Budi sangat menyayangkan sanksi Drop out (DO) kepada mahasiswi terduga tindakan rasisme yang dikeluarkan oleh pihak Unimerz dan dia mendesak agar mencabut keputusan tersebut.
“Sebagai wakil rektor III bidang kemahasiswaan Unimerz tidak berjalan dengan baik, bukannya sebagai pihak penengah dalam menyelesaikan masalah justru malah dilimpahkan ke pihak Polrestabes dan mengambil langkah DO kepada mahasiswi terduga rasis padahal kasusnya masih proses di Polrestabes” ujar budi
“Karena itu, saya meminta pihak kampus untuk segera melakukan pengkajian ulang terhadap sanksi Drop Out mahasiswi tersebut karena itu bukan hasil akhir penyelesaian masalah yang baik” tegasnya
Selanjutnya budi bersama rekan-rekan akan melakukan upaya pendampingan terhadap mahasiswi korban Drop out diduga melakukan tindakan ujaran rasisme dan meminta kepada pihak kampus untuk segera melakukan klarifikasi secara terbuka terhadap keputusan yang yang dilayangkan.
“Saya sudah menghubungi beberapa rekan, kami sepakat akan melakukan pengkajian lebih dalam dan akan memberikan upaya advokasi kepada pihak mahasiswi yang di drop out begitu saja yang kami anggap itu tindakan dan langkah yang keliru dan kami menuntut agar segera melakukan klarifikasi terhadap keputusan yang mereka ambil”. Tutupnya.













