FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Puluhan aset Pemprov Sulbar yaitu kendaraan dinas yang sebelumnya tidak diketahui keberadaannya, kini mulai dikembalikan Dari total 43 unit terdiri atas 16 unit mobil dan 27 unit sepeda motor, sebanyak 23 unit dalam proses penarikan sudah dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing- masing .Selasa,(15/04/2025 )
Saat beberapa media konfirmasi dengan Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail menjelaskan bahwa penarikan aset Pemprov Sulbar dari pihak yang memakai merupakan bentuk komitmen Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga.
” Dimana intruksi Wagub Sulbar Salim.S.Mengga memberi Batas akhir pengembalian 18 April 2025. Semua harus sudah berada di Masing- masing OPD”.ungkapnya
Lanjut Plh Sekprov Sulbar Herdin Ismail mengatakan bahwa setiap OPD menghadapi kendala tersendiri dalam proses penarikan aset yang masih dipegang pihak lain Dimana Pada hari Jumat ranggal 18 April nanti akan di verifikasi kendaraan yang sudah kembali.ucapnya
Masih Plh sekprov Sulbar Herdin Ismail dimana Proses penarikan yang dimulai sejak tanggal 10 April 2025 Puluhan kendaraan dinas dalam kondisi beragam, ada yang masih layak operasional dan ada yang tidak layak Rusak parah,
Dengan rincian Sebanyak 11unit Mobil dari total 16 unit mobil Jadi Masih ada tersisa 5 unit mobil yang belum di kembalikan dan 12 unit motor yang sudah di kembalikan dari total 27 unit sepeda motor dimana masih ada 15 unit yang belum dikembalikan.tutupnya (Rdf)













