Faktadelik.Com,Makassar – Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) mengendus aroma korupsi pada beberapa kegiatan yang ada di empat Desa Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan.
Dugaan korupsi tersebut diantaranya, Pembangunan Kantor Desa Jauh Pandang, Pekerjaan Pengerasan Jalan dan Rabat Beton Desa Kompong, Pekerjaan Rabat Beton Desa Bau-bau, dan Pengadaan Perahu Desa Bulu Siwa.
Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi (Monev) DPP L-KONTAK, Dian Resky Sevianti berharap laporan lembaganya dapat segera ditindaklanjuti Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Korps Adyaksa itu menurut Dian Resky, diharapkan dapat lebih transparan dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa masing-masing untuk membuktikan jika Kejati Sulsel punya semangat anti korupsi.
“Kasus ini kan sektor pedesan yang merupakan prioritas dari pemerintah. Ini perlu perhatian yang serius dari Kejati Sulsel,” ungkap Dian Resky, Kamis, 3/11/2022.
Keseriusan Kejati Sulsel dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan Kepala Desa itu, menurut Dian Resky, sekaligus membuktikan komitmen Kejati dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sulsel dengan bukti-bukti yang telah dimasukan DPP L-KONTAK sebagai dasar laporan.
“Kami berharap semangat anti Korupsi bukan hanya slogan, Kejati Sulsel harus membuktikannya,” tegasnya.














