FAKTADELIK.COM, WAJO – Selasa pagi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo, Andi Fakhrul Rijal B., ST., MM., bersama Camat Tempe, Sekretaris Camat Tempe, dan tim dari Dinas Lingkungan Hidup mengunjungi Kantor Kelurahan Pattirosompe untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait inovasi pengelolaan sampah yang diterapkan oleh Kelurahan Pattirosompe sambil membawa sampah botol plastik sebgai persyaratan untuk di layani di kantor tersebut.
Inovasi tersebut diberi nama MA’PEL (Membawa Sampah dalam Pelayanan). Melalui program ini, setiap warga yang datang mengurus pelayanan di kantor kelurahan diimbau membawa sampah plastik sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Sampah plastik yang dibawa akan dikumpulkan untuk dikelola lebih lanjut, sehingga pelayanan publik sekaligus menjadi sarana edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurangi sampah plastik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Wajo mengapresiasi inovasi MA’PEL yang dinilai sebagai langkah kreatif dalam membangun budaya bersih di tengah masyarakat. Diharapkan inovasi ini dapat menjadi contoh dan direplikasi oleh kelurahan maupun desa lainnya di Kabupaten Wajo sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
HARDIWAN














