Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

Skandal Penerimaan Siswa MTSN 1 Makassar Menodai Citra PPDBM

FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Penerimaan Peserta Madrasah Didik Baru (PPDBM) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN) 1 Makassar, sebuah institusi pendidikan yang seharusnya menjadi teladan integritas, kini spekulasi praktik tidak terpuji. Laporan yang tersebar luas menyebutkan adanya sejumlah “siswa siluman” atau ilegal yang berhasil masuk tanpa melalui jalur resmi, mencoreng kredibilitas proses seleksi yang seharusnya transparan dan akuntabel.

PPDBM adalah sistem seleksi yang dirancang untuk memastikan setiap calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang adil dan berdasarkan prestasi dalam memasuki jenjang pendidikan madrasah. MTSN 1 Makassar, sebagai salah satu madrasah unggulan di Sulawesi Selatan, selalu menjadi incaran ribuan calon siswa setiap tahunnya, mengingat reputasi dan kualitas pendidikannya. Tingginya minat ini seharusnya diimbangi dengan proses penerimaan yang bersih dari segala bentuk penyimpangan.ujar pemerhati pendidikan Muhammad Ahmad.

“”Namun dugaan masuknya “siswa siluman” ini mengindikasikan adanya celah atau bahkan praktik kolusi di balik layar. Fenomena “siswa siluman” ini mengacu pada peserta didik yang disinyalir berhasil masuk melalui jalur belakang, seperti nepotisme, uang pelicin, atau koneksi, tanpa melalui tahapan seleksi yang berlaku umum bagi seluruh calon siswa lainnya. Hal ini tentu saja mencederai rasa keadilan dan prinsip kompetisi yang sehat kata Ahmad.

Dampak paling nyata dari dugaan praktik ini adalah terampasnya hak-hak siswa yang telah berjuang keras, belajar sungguh-sungguh, dan mengikuti seluruh prosedur PPDBM secara benar. Orang tua yang telah menanamkan harapan dan kepercayaan pada sistem seleksi menjadi kecewa dan merasa dikhianati. Lebih jauh lagi, praktik ini merusak fondasi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan, khususnya madrasah, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan moral.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Selatan dan jajaran Inspektorat Jenderal Kemenag di Jakarta didesak untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait dugaan “siswa siluman” di MTSN 1 Makassar. Jika terbukti ada penyimpangan, sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pihak-pihak yang terlibat, baik dari internal madrasah maupun pihak eksternal yang menjadi dalang praktik ilegal ini.

Kasus ini harus menjadi momentum bagi seluruh madrasah dan lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama untuk memperketat pengawasan PPDBM. Integritas dan transparansi bukan sekedar retorika, melainkan harus diwujudkan dalam setiap langkah dan kebijakan, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang adil, bijaksana, dan berkualitas.

Tanpa penanganan serius dan akuntabilitas yang jelas, citra PPDBM dan institusi madrasah secara keseluruhan akan terus tercoreng, mengikis kepercayaan masyarakat dan merusak tujuan luhur pendidikan nasional.(**)