Faktadelik.com, Jakarta – Menyambut tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) menerbitkan Surat Edaran dan Panduan Pelaksanaan MPLS Ramah sebagai acuan resmi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) di seluruh jenjang pendidikan.
Panduan itu disosialisasikan secara luas melalui webinar nasional yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemendikdasmen, Selasa (8/7/2025).
MPLS Ramah hadir sebagai jawaban atas kebutuhan transisi yang sehat, inklusif, dan membangun semangat belajar bagi murid baru. Fokus utamanya: penguatan karakter, suasana pembelajaran yang menyenangkan, tanpa kekerasan dan tanpa perpeloncoan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyampaikan bahwa MPLS adalah titik awal penting untuk membangun budaya positif di satuan pendidikan. “MPLS bukan sekadar kegiatan tahunan. Ini adalah momen penting bagi murid baru mengenal lingkungan sekolah, membangun interaksi dengan guru dan teman, serta menumbuhkan semangat belajar yang menyenangkan,” jelas Suharti.
Ia menegaskan bahwa melalui panduan resmi ini, Kemendikdasmen mendorong seluruh satuan pendidikan menyusun MPLS secara menyeluruh, bermakna, dan sesuai dengan kebutuhan perkembangan murid.
Panduan MPLS Ramah bisa diunduh secara bebas di: https://cerdasberkarakter.kemendikdasmen.go.id/mplsramah
Kepala Puspeka, Rusprita Putri Utami, menyampaikan bahwa MPLS Ramah dirancang untuk menciptakan pengalaman belajar yang mindful, meaningful, dan joyful. Tiga pendekatan ini akan membantu murid baru beradaptasi secara sosial dan emosional.
“MPLS Ramah harus jadi sarana menumbuhkan karakter dan profil pelajar Pancasila. Guru juga bisa memetakan kebutuhan perkembangan murid sejak hari pertama masuk sekolah,” ujar Rusprita.
Ia menambahkan, kegiatan MPLS Ramah dibagi dalam dua jenis: Kegiatan wajib: mengacu pada silabus nasional dan Kegiatan pilihan: disesuaikan dengan kebutuhan dan ciri khas sekolah.
Satuan pendidikan tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan yang mengandung: Perpeloncoan, Kekerasan fisik atau verbal, Aktivitas merugikan atau tidak mendidik, dan Pungutan dalam bentuk apapun kepada orang tua
Panduan MPLS Ramah juga memperkenalkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi: Bangun pagi, Ibadah dan doa, Olahraga, Makan sehat, Gemar belajar, Bermasyarakat, dan Tidur cukup.
Kebiasaan ini diharapkan menjadi bagian dari budaya sekolah yang menghargai murid, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyenangkan.
“Mari jadikan MPLS Ramah sebagai momen transisi yang menggembirakan. Bukan ketakutan, tapi harapan. Bukan beban, tapi ruang tumbuh,” tutup Suharti.













