FAKTADELIK.COM – Petugas Pos akan melakukan verifikasi digital, memindai QR Code, mencocokkan dokumen fisik, dan mendokumentasikan pencairan melalui foto penerima bersama KTP dan uang tunai sebagai bentuk akuntabilitas.
Sunardi menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran BSU 100 persen gratis dan dilakukan hanya melalui jalur resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo atau perantara dalam bentuk apa pun.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak tertipu oleh oknum yang menjanjikan bantuan. Semua proses resmi, transparan, dan tanpa pungutan biaya,” tegasnya.
Kemnaker juga memastikan bahwa sistem pengawasan penyaluran terus diperkuat, termasuk melalui pelaporan digital dan pelibatan berbagai lembaga terkait untuk menjamin transparansi dan integritas penyaluran dana bantuan.
Langkah digitalisasi BSU 2025 ini bukan hanya untuk efisiensi administratif, tapi juga bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan di kalangan pekerja sektor informal. Kemudahan pencairan di Kantor Pos serta integrasi dengan aplikasi Pospay diharapkan mendorong pekerja untuk lebih melek layanan digital.
“Transformasi penyaluran BSU lewat Pospay adalah bagian dari reformasi pelayanan bantuan sosial nasional. Ini bukan hanya tentang kecepatan, tapi juga soal keadilan dan pemerataan ekonomi,” jelas Sunardi.
Dengan penerapan teknologi melalui Pospay, penyaluran BSU 2025 menjadi lebih responsif terhadap tantangan lapangan, terutama bagi pekerja di daerah terpencil atau yang belum memiliki rekening bank. Kemnaker optimistis BSU tahun ini akan menjadi contoh program perlindungan sosial digital yang inklusif, efisien, dan terpercaya. (*)













