Faktadelik.com, Luwu – Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) atau Cafe di kawasan Ulo-ulo, tepatnya di daerah Ulo-ulo Jalan Pelabuhan, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, kembali beroperasi meski tanpa mengantongi izin resmi.
Cafe-cafe di lokasi itu bahkan dilaporkan menjual minuman keras secara terbuka dan kerap meresahkan masyarakat sekitar.
Berdasarkan penulusuran media, beberapa cafe di lokasi tersebut menyediakan minuman keras jenis bir. Pengunjung bisa menikmati karaoke ataupun musik DJ sambil ditemani ladies yang duduk di sofa. Ironisnya, sejumlah ladies di tempat tersebut juga diduga menawarkan layanan plus di luar jam operasional, dengan tarif berdasarkan kesepakatan.
“Mereka buka sampai pukul 02.00 dinihari, bahkan kalau malam Minggu bisa sampai subuh,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga mengeluhkan bahwa keberadaan THM di tengah-tengah permukiman sangat mengganggu ketentraman, bahkan kerap menjadi pemicu perkelahian antar pengunjung.
“Sudah sering ribut di sini, dan kami merasa tidak nyaman. Kami berharap Pemkab Luwu segera menutup semua cafe yang ada di kawasan ini,” tegas warga lainnya.
Sebagai catatan, di awal masa kepemimpinan Bupati Luwu H. Basmin Mattayang beberapa tahun silam pernah membentuk tim khusus untuk menertibkan keberadaan THM di daerah itu karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan berdampak negatif terhadap lingkungan sosial warga.
Langkah tegas ini sempat menuai dukungan luas dari masyarakat. Namun akhir-akhir ini, aktivitas THM di kawasan tersebut kembali marak dan terkesan dibiarkan tanpa pengawasan.
Masyarakat kini menantikan tindakan nyata dari Pemerintah Kabupaten Luwu. Mereka mendesak agar semua cafe ilegal yang beroperasi tanpa izin segera ditutup demi menjaga ketertiban, moralitas, dan kenyamanan lingkungan warga. (*)













