Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Berita  

INDONESIA EMAS BERBAGI TANAH, BEGINI CARA PRESIDEN PRABOWO HAPUS KEMISKINAN EKSTREM DALAM 2 TAHUN

FAKTADELIK.COM, JAKARTA – Bayangkan, satu juta keluarga Indonesia yang selama ini hidup dalam kemiskinan ekstrem tiba-tiba mendapat secercah harapan. Bukan sekadar bantuan sembako, tapi aset produktif yang bisa mengubah nasib mereka selamanya. Itulah yang sedang digeber pemerintah saat ini.

Presiden Prabowo baru saja menginstruksikan pembagian satu juta hektar tanah kepada satu juta keluarga miskin. Program ini bukan wacana. Ini adalah langkah nyata yang ditargetkan tuntas dalam dua tahun pemerintahan.jumat,(28/11/2025)

Siapa yang akan menerima tanah ini?
Mereka adalah keluarga dari desil 1 dan desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional(DTSEN) yang berusia produktif, antara 18 hingga 55 tahun. Mereka dipilih untuk menjadi agen perubahan ekonomi di daerahnya.

Lalu, dari mana asal tanahnya?
Tanah-tanah ini berasal dari berbagai sumber yang sudah disiapkan,seperti:

· Tanah sitaan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan.
· Tanah negara yang terlantar.
· Bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang sudah berakhir.
· Kawasan hutan dalam pengelolaan khusus.
· Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Satgas Penertiban Kawasan Hutan sendiri telah menyita sekitar 3,3 juta hektar kebun sawit ilegal untuk dikelola. Ini adalah bagian dari upaya penertiban yang masif.

Mengapa program ini penting?
Karena fakta menunjukkan,dari 2,38 juta jiwa penduduk miskin ekstrem di Indonesia, sebagian besar adalah petani dengan kepemilikan lahan sangat kecil (di bawah 0,2 hektar), petani tanpa lahan, atau buruh tani. Dengan memberikan masing-masing keluarga 1 hektar tanah, diharapkan terjadi transformasi ekonomi berbasis keadilan.

Untuk mendukungnya, pemerintah juga membangun 10.000 Lokasi Prioritas Penghapusan Kemiskinan sebagai basis ekonomi baru rakyat miskin hingga 2029.

Semua kementerian dan lembaga negara telah dikonsolidasikan melalui Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Ini adalah bukti keseriusan pemerintah untuk mengatasi ketimpangan sosial-ekonomi, khususnya di pedesaan.

Program bagi-bagi tanah ini adalah salah satu dari 17 program prioritas yang dikebut untuk menciptakan Indonesia Emas. Sebuah langkah berani yang patut kita saksikan bersama.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *