FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) kini dalam tahap penyidikan polisi.
Dalam waktu dekat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat di kasus tersebut.
“Iya sudah naik sidik. Awal tahun depan penetapan tersangakanya,” terang Dirkrimsus Polda Sulbar Kombes Abd Azis kepada wartawan, jumat (12/12/2025 kemarin.
Dalam kasus ini kara Kombes Azis, sudah memeriksa sejumlah anggota DPRD dan ASN di sekretariat DPRD Sulbar.
Tetapi ia belum merinci berapa jumlah saksi diperiksa dan siapa saja diperiksa atau diambil keteranganya.
“Sudah banyak (legislator dan ASN di DPRD Sulbar yang dimintai keterangan),” sebutnya.
Azi juga masih irit bicara terkait berapa jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.
Ia menyebut kasus ini mencuat berdasarkan audit Inspektorat Sulbar dan belum ada pengembalian.
“Belum (ada pengembalian),” bebernya.
Dia mengaku akan merilis kasus ini jika telah dilakukan gelar penetapan tersangka.
Ia kembali menegaskan penetapan tersangka akan dilakukan awal tahun 2026.
“Tinggal ini aja tahun depan (tunggu penetapan tersangka),” pungkasnya.**













