Tanjung Balai – Polsek Datuk Bandar berhasil menangkap 2 pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Jendral Sudirman, Rabu (25/2/2026) malam. Pelaku, HS (35) dan M (23), diamankan di Dusun XI, Desa Sei Dua Hulu, Kamis (26/2/2026) malam.
Barang bukti yang disita: 2 unit sepeda motor (Yamaha N-Max hijau dan Yamaha Mio Gear merah), 1 unit handphone Oppo A18, BPKB, dan STNK. Pelaku mengakui mencuri sepeda motor di parkiran Strong Cafe. Korban mengalami kerugian Rp 38 juta.













