Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

Dalam keterangan Pers Kejari Mamuju menerima tahap II Dugaan Kasus TPPU berupa tersangka dan barang bukti

FAKTADELIK.COM, MAMUJU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju memperlihatkan tumpukan uang tunai pecahan Rp100 ribu serta sejumlah barang mewah hasil sitaan dalam pelimpahan tahap II kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Selasa (03/03/2026).

Dalam pengembangan perkara ini, seorang mahasiswa berinisial AMH (27) turut terseret dan diduga berperan menampung aliran dana korban.

Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum ke Kejaksaan Negeri Mamuju.

Kasus TPPU ini merupakan pengembangan dari perkara penipuan senilai Rp12 miliar yang sebelumnya telah menjerat dua tersangka utama.

Kepala Kejari Mamuju, R. Raharjo, mengungkapkan pihaknya menerima barang bukti berupa uang tunai Rp1,38 miliar, tiga unit kendaraan, serta aset tidak bergerak.

“kami sudah menerima tahap II perkara berupa tersangka dan barang bukti. Selain uang tunai Rp1,38 miliar, ada tiga unit kendaraan dan aset tak bergerak,” ujar Raharjo dalam keterengan persnya di Kantor Kejari Mamuju, Jalan Ks Tubun Kelurahan Rimuku kabupaten Mamuju provinsi Sulbar

Jika ditotal, nilai keseluruhan aset yang berhasil diamankan dalam pengembangan kasus ini mencapai sekitar Rp4 miliar.

Jumlah tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian korban yang ditaksir mencapai Rp12 miliar.

Kasi Pidum Kejari Mamuju, Zico, menjelaskan dari empat tersangka dalam perkara TPPU ini, baru tiga yang dilimpahkan, yakni Andi Palalloi Tabrang (APT), Pratiwi Zainal (PZ), dan AMH.

Sementara satu tersangka lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar, AKP Hamring,mengatakan pihaknya masih mengejar terhadap tersangka belum tertangkap.

Adapun peran AMH yang berstatus mahasiswa disebut sebagai “tangan kanan” salah satu tersangka utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *