News  

Pakar Siber Apresiasi Sidak Menkomdigi ke Meta, Jaga Kedaulatan Negara di Ruang Digital

Faktadelik.com, Jakarta – Sidak yang dilakukan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ke kantor Meta sebagai induk dari layanan media sosial populer seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp pada Rabu (4/3/2026) lalu di Jakarta, dinilai makin menegaskan peran Pemerintah untuk memastikan kedaulatan negara di ranah digital tetap terjaga.

Ketua Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menilai maraknya promosi judi online serta penyebaran disinformasi, fitnah, dan konten kebencian (DFK) di ruang digital kembali menempatkan platform media sosial global dalam sorotan.

Kapasitas moderasi konten perusahaan teknologi dinilai belum sepenuhnya mampu merespons pola kejahatan digital yang semakin kompleks dan adaptif.

Menurut Pratama, efektivitas penanganan konten judi online maupun DFK di sejumlah platform digital, khususnya milik Meta Platform, masih relatif rendah. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan moderasi konten, tetapi juga mencerminkan tantangan struktural dalam tata kelola platform digital global.

“Moderasi konten yang digunakan perusahaan teknologi besar umumnya mengandalkan kombinasi kecerdasan buatan, algoritma deteksi otomatis, serta moderator manusia. Namun pendekatan ini sering tidak cukup efektif ketika menghadapi pola kejahatan digital yang sangat adaptif,” ujar Pratama,  di lansir dari halaman InfoPublik, Jumat (6/3/2026).

Dalam praktiknya, promosi judi online tidak selalu tampil secara terang-terangan. Banyak pelaku memanfaatkan berbagai teknik penyamaran untuk menghindari deteksi sistem moderasi.

Konten promosi sering disisipkan melalui tautan eksternal, penggunaan kode tertentu, gambar yang dimodifikasi, hingga penyebaran melalui akun yang diretas atau akun palsu. Modus lain yang kerap ditemukan adalah penggunaan jaringan akun terkoordinasi yang secara sistematis mempromosikan situs perjudian melalui kolom komentar, pesan pribadi, maupun fitur siaran langsung.

Pola tersebut membuat sistem moderasi berbasis algoritma sering terlambat mengidentifikasi konten bermasalah, sehingga konten dapat menyebar luas sebelum akhirnya diturunkan.

Di sisi lain, persoalan disinformasi, fitnah, dan kebencian di ruang digital memiliki kompleksitas yang lebih tinggi karena berkaitan erat dengan dinamika sosial dan politik masyarakat.

Konten DFK sering diproduksi dalam bentuk narasi yang ambigu, manipulatif, atau memanfaatkan konteks lokal yang sulit dipahami oleh sistem moderasi global. Bahasa daerah, slang digital, meme, hingga simbol tertentu kerap digunakan untuk menyamarkan pesan yang sebenarnya bersifat provokatif atau manipulatif.

“Kondisi ini membuat proses identifikasi dan penindakan terhadap konten bermasalah tidak selalu berjalan cepat dan akurat,” jelasnya.

Tantangan moderasi konten semakin besar di Indonesia yang memiliki jumlah pengguna media sosial sangat besar. Skala pengguna yang luas menciptakan ekosistem informasi yang dinamis, tetapi juga rentan dimanfaatkan oleh aktor kriminal digital maupun kelompok tertentu untuk memengaruhi opini publik.

Promosi judi online memanfaatkan basis pengguna yang besar untuk menjangkau pasar yang luas, sementara disinformasi dan fitnah sering digunakan untuk memicu polarisasi sosial.

Dari perspektif keamanan nasional, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai isu teknis semata. Judi online kerap terhubung dengan jaringan kejahatan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan infrastruktur digital global. Sementara disinformasi dan konten kebencian berpotensi memperburuk konflik sosial serta melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Pratama menyatakan penguatan tata kelola ruang digital memerlukan kolaborasi lebih kuat antara pemerintah, platform digital, dan komunitas keamanan siber.

Pemerintah Indonesia sendiri telah memperkuat regulasi melalui kebijakan penyelenggara sistem elektronik yang mewajibkan platform digital melakukan moderasi konten. Namun implementasinya masih menghadapi kendala karena perusahaan teknologi global umumnya menggunakan standar operasional universal yang tidak selalu selaras dengan konteks hukum nasional.

Ke depan, platform digital dinilai perlu meningkatkan kapasitas deteksi berbasis kecerdasan buatan yang lebih sensitif terhadap bahasa dan pola komunikasi lokal. Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan serta meningkatkan kemampuan analisis intelijen siber untuk memetakan jaringan penyebaran konten ilegal secara lebih sistematis.

“Penguatan kerja sama lintas sektor menjadi kunci untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan produktif bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sumber : InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *