Faktadelik.com, Raja Ampat PBD – Memasuki akhir tahun 2023, Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II TA.2023 tak kunjung cair, puluhan Kepala Kampung datangin Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Raja Ampat untuk meminta kejelasan. (22/11/2023).
“Saya mewakili 117 kampung. Kami dalam keadaan yang ada sekarang ini karena janji”, ungkap Muhdas Umar, kepala Kampung Gag saat bertatap muka dengan Kabid BPKAD.
Tuntutan para Kepala Kampung tersebut berawal dari janji PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, dimana dalam penyampaiannya mengatakan pencairan ADD akan di proses setelah Pegawai Negeri menerima gaji pada tanggal 5 november kemarin.
Sementara itu Kabid BPKAD, Mieske Dimara dalam keterangannya saat menemui kepala kampung dirinya mengatakan, keterlambatan tersebut diakibatkan kurangnya kelengkapan dokumen laporan dari sebagian kampung yang belum melengkapi dokumennya. Meiske juga mengatakan, pihak memiliki wewenang untuk mengeluarkan SP2D sebelum pihak DPMK mengeluarkan rekomendasi pencairan.
Adapun penyampaian Kabid BPKAD demikian, para Kepala Kampung meminta kebijakan agar pencairan dilakukan, mengingat banyaknya tunggakan yang dialami oleh 117 kampung karena proses pencarian yang tidak tepat waktu, ditambah pembayaran Upah Aparat, Bamuskam, RT dan Linmas yange menungga hingga 5-6 bulan belum di bayarkan.
Dari pantau awak media di lapangan, tuntutan kepala kampung tersebut berjalan dengan aman dan kondusif.
Laporan : Endi Mambrasar













