• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Akmal Cek Randis OPD, Harap Pelayanan Lebih Optimal

Juli 11, 2022
in Berita
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.Com, Sulbar — Apel Pagi, hari pertama kerja Pemprov Sulbar pasca perayaan Idul Adha 1443 H, langsung dipimpin Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik, di Halaman Tribun Merah Putih Kantor Gubernur Sulbar, Senin 11 Juli 2022.

Seluruh ASN, Khususnya Pejabat Tinggi Pratama atau pimpinan OPD diwajibkan hadir. Tak hanya itu, pada Apel Pagi itu, seluruh Kendaraan Dinas (Randis) yang digunakan para pimpinan OPD dihadirkan pada bagian sisi samping lapangan untuk dicek langsung oleh Gubernur Sulbar.

Baca Juga

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Polres Luwu Sosialisasikan Penerimaan Terpadu Polri 2026, Bag SDM Ajak Putra-Putri Luwu Mengabdi untuk Negeri

Kasrem 142/Tatag Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Operasi Ketupat Marano 2026

Gubernur Sulbar Kenang Almarhum Salim S. Mengga Saat Safari Ramadhan Di Rumah Jonga Pekkabata

Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik mengharapkan, kendaraan dinas digunakan untuk memaksimalkan pelayanan. Untuk itu penting mengecek kelayakan Randis.

“Bagaimana caranya melayani kalau kendaraan dinas tidak bagus, tapi saya lihat mobilnya (Pimpinan OPD) sudah bagus-bagus,” ujar Akmal

Saat melakukan pengecekan, Akmal pun melakukan dialog dengan seluruh OPD, memastikan penggunaan kendaraan dinas dijalankan sesuai aturan.

Regulasi dimaksud, Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas. Sedangkan mengenai penjualan Kendaraan Dinas Operasional diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. ( Bas )

Previous Post

Jaga Ketertiban Dan Keamanan, SPKT Polsek Tinambung Patroli Pasar Malam

Next Post

Berlaku Mulai 17 Juli, Inilah Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi COVID-19

Berita Lainnya

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak
Berita

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Maret 14, 2026
Polres Luwu Sosialisasikan Penerimaan Terpadu Polri 2026, Bag SDM Ajak Putra-Putri Luwu Mengabdi untuk Negeri
Berita

Polres Luwu Sosialisasikan Penerimaan Terpadu Polri 2026, Bag SDM Ajak Putra-Putri Luwu Mengabdi untuk Negeri

Maret 13, 2026
Kasrem 142/Tatag Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Operasi Ketupat Marano 2026
Berita

Kasrem 142/Tatag Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Operasi Ketupat Marano 2026

Maret 13, 2026
Gubernur Sulbar Kenang Almarhum Salim S. Mengga Saat Safari Ramadhan Di Rumah Jonga Pekkabata
Berita

Gubernur Sulbar Kenang Almarhum Salim S. Mengga Saat Safari Ramadhan Di Rumah Jonga Pekkabata

Maret 13, 2026
Gubernur Sulbar Kenang Almarhum Salim S. Mengga Saat Safari Ramadhan Di Rumah Jonga Pekkabata
Berita

Gubernur Sulbar Kenang Almarhum Salim S. Mengga Saat Safari Ramadhan Di Rumah Jonga Pekkabata

Maret 13, 2026
Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Berita

Polri Selidiki Dugaan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras

Maret 13, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Maret 14, 2026
Presiden Prabowo Dorong Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Krisis Global

Presiden Prabowo Dorong Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Krisis Global

Maret 14, 2026
Presiden Prabowo Beri Teladan Bayar Zakat di Istana Negara

Presiden Prabowo Beri Teladan Bayar Zakat di Istana Negara

Maret 14, 2026
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Sebagai Tersangka

Maret 14, 2026
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Sindiran Inayah Wahid Bikin Ganjar Terpingkal-Pingkal

Sindiran Inayah Wahid Bikin Ganjar Terpingkal-Pingkal

Oktober 23, 2023
Kapolresta Mamuju Turut Hadiri Penanaman Serentak 10 Juta Pohon Di Polda Sulbar

Kapolresta Mamuju Turut Hadiri Penanaman Serentak 10 Juta Pohon Di Polda Sulbar

November 15, 2023
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Sindiran Inayah Wahid Bikin Ganjar Terpingkal-Pingkal

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kapolresta Mamuju Turut Hadiri Penanaman Serentak 10 Juta Pohon Di Polda Sulbar

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Menko PMK Tak Pungkiri Pemberantasan Judol Lebih Susah Dari TPPO

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

    15 shares
    Share 6 Tweet 4

Berita Terkini

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Maret 14, 2026
Presiden Prabowo Dorong Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Krisis Global

Presiden Prabowo Dorong Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Krisis Global

Maret 14, 2026
Presiden Prabowo Beri Teladan Bayar Zakat di Istana Negara

Presiden Prabowo Beri Teladan Bayar Zakat di Istana Negara

Maret 14, 2026
KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Sebagai Tersangka

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Sebagai Tersangka

Maret 14, 2026
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Polemik Tanah KOPDES Sulai Pemda Keliru Maknai SE Mendagri, Potensi Masalah Hukum Gubernur, Bupati dan DPRD Harus Bertindak

Maret 14, 2026
Presiden Prabowo Dorong Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Krisis Global

Presiden Prabowo Dorong Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Krisis Global

Maret 14, 2026
Presiden Prabowo Beri Teladan Bayar Zakat di Istana Negara

Presiden Prabowo Beri Teladan Bayar Zakat di Istana Negara

Maret 14, 2026
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

Copyright © 2026 Portal Berita Faktadelik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

Copyright © 2026 Portal Berita Faktadelik