Berita  

Aksi Unras GAM Luwu Raya Menyoroti Kinerja Mapolres Luwu timur

Luwu timur – Pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 pukul 14.40 Wita, telah berlangsung Aksi Unjuk Rasa Gerakan Aksi Mahasiswa (GAM) Luwu Raya yang dipimpin oleh sdr. Rihal (Jendlap) dengan jumlah massa 4 orang, dalam rangka Menyoroti Kinerja Polres Luwu timur dalam menyelesaikan Kasus Perkara yang dianggap Lamban, bertempat di Perempatan Lampu Merah Malili Desa Puncak Indah Kec. Malili Kab. Luwu timur.

Alat peraga yang digunakan :

  1. Megaphone : 1 Buah
  2. Bendera
  • Bendera GAM : 1 Buah
  1. Pamflet : 1 Buah yang bertuliskan isi tuntutan.

Tuntutan Aksi :

  1. Tuntaskan kasus dugaan penipuan yang terjadi di Tomoni Timur.
  2. Mendesak Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi Polres Luwu timur.
  3. Copot Kapolres Luwu timur.

Rangkaian Aksi :
1. Pada Pukul 14.40 Wita Peserta Aksi Unras berkumpul di Perempatan Lampu Merah Malili Desa Puncak Indah Kec. Malili Kab. Luwu timur, selanjutnya melakukan Orasi dengan menggunakan Megaphone.

2. Pada Pukul 15.10 Wita Iptu Jemi (Paur Subdalops Polres Lutim) menemui peserta Aksi Unras dan mengajak untuk dilakukannya Mediasi di Polres Luwu timur.

3. Pada Pukul 15.15 Wita Peserta Aksi Unras meninggalkan lokasi titik aksi menuju Polres Luwu timur untuk dilakukannya mediasi.

4. Pada Pukul 15.22 Wita berlangsung pertemuan antara peserta Aksi Unras dengan Polres Luwu timur bertempat di Kantor Reskrim Polres Luwu timur Kel. Malili Kec. Malili Kab. Luwu timur.
a. Hadir dalam pertemuan :

  1. Iptu Jemi
    (Paur Subdalops Polres Luwu timur).
  2. Iptu Iptu Achmad Alfian, , S. Tr.K., M.H
    (Kasat Reskrim Polres Luwu Timur).
  3. Aiptu Asdar
    (Kanit Reskrim Polres Luwu timur).
  4. Rihal (Jendlap)
  5. Aswin .
  6. Ronal.

b. Penyampaian Asdar (Kanit Reskrim Polres Luwu timur) :
1) Kasat Reskrim menyampaikan bahwa pada saat penyelidikan, tersangka an Tantri sudah tidak berada ditempat atau dirumahnya sehingga penyidik kehilangan jejak untuk mengetahui keberadaan tersangka saat ini.

2) Kasat Reskrim menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini sdri Tantri sudah ditetapkan sebagai DPO oleh pihak kepolisian, dan diharapkan ada informasi dari rekan rekan aktivis GAM terkait keberadaan tersangka saat ini.

c. Penyampaian Sdr. Rihal (Jendlap) :
1) Rihal menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan adalah untuk memberikan pressure (tekanan) kepada Polres Luwu timur agar segera menyelesaikan kasus yang sudah pernah dijanjikan namun nyatanya sampai dengan saat ini belum memberikan hasil.

2) Rihal menyampaikan bahwa pihak terlapor saat ini berada di Kab. Luwu Timur sehingga meminta kepada penyidik untuk segera turun kelapangan melakukan investigasi.

3). Rihal menyampaikan bahwa akan menyurat kepada Kapolda Sulsel untuk mengevaluasi Polres Luwu Timur yang dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut yang telah berjalan sejak 12 Oktober 2022.

*d. Hasil mediasi :
1) Polres Luwu timur akan tetap melanjutkan proses penyidikan kasus tersebut.
2) GAM Luwu Raya akan tetap melakukan pendampingan terhadap kasus tersebut hingga dilimpahkan ke pengadilan.

  • Pukul 15.45 Wita, kegiatan mediasi selesai peserta Aksi Unras meninggalkan Polres Luwu timur dalam keadaan aman dan tertib.

catatan

  1. Adapun kasus penipuan yang terjadi yaitu Kasus Investasi dengan modus penipuan yang dilakukan oleh Sdri Tantri terhadap Sdr. I Wayan Susantri bertempat di Desa Alam Buana Kec. Tomoni Timur Kab. Luwu timur.

Demikian dilaporkan, MMP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *