Faktadelik.com, Majene – Dugaan praktik penyunatan biaya perjalanan dinas oleh salah satu oknum Kadis di Kabupaten Majene, Sulbar, akahirnya mendapat klarfikasi dari Dinas Kominfo Majene, Selasa 11 Maret 2025.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Majene, Andri Nugraha angkat bicara meluruskan dugaan penyunatan biaya perjalanan dinas serta biaya perjalanan yang diduga fiktif sama sekali tidak benar dan mendasar.
”Perihal penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas ditengarai fiktif sama sekali tidak benar,” jelas Andri kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 11 Maret 2025.
Menurut Andri, informasi dugaan perjalanan fiktif dan penyunatan perjalanan dinas seperti diberitakan sejumlah media dianggap keliru dan tidak dapat dibenarkan.
“Kami memiliki dokumen sampai dokumentasi lengkap terkait perjalanan dinas disangkahkan fiktif itu,” ungkap Andri.
Lebih lanjut dikatakan, selain itu dokumen perjalanan dinas diduga fiktif itu juga sedang dalam pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulbar.
Sebelumnya, ramai diberitakan sejumlah media, salah satu oknum kadis di Kabupaten Majene diduga melakukan perjalanan dinas fiktif dan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ikut disunat.
Dugaan perjalanan fiktif ini ke beberapa daerah seperti ke Mamuju, Bone, Wajo, Parepare, dan Makassar mencuat kepermukaan hingga beritanya menjadi viral.
”Dokumentasi perjalanan dinas yang dimaksud fiktif itu, dokumennya lengkap,” klarifikasi Andri di hadapan sejumlah wartawan. (*)
Laporan : Selman













