Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS

Anggaran Perbaikan Jalan Penghubung Majene-Polman Dinilai Kontroversial, Masyarakat Tuntut Keadilan Pembangunan

FAKTADELIK. COM, MAJENE –  5 November 2025 , Alokasi anggaran untuk perbaikan ruas jalan penghubung Kabupaten Majene dan Polewali Mandar (Polman) menuai kritik dari masyarakat. Sesuai Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Tahun 2014, pasal 9 huruf “D”, jalan ini seharusnya menjadi prioritas pembangunan. Namun, penempatan dan besaran anggaran yang dinilai tidak memadai memicu konflik opini di tengah masyarakat.

Warga menilai kebijakan ini kontroversial karena dianggap tidak menyeluruh dan tidak adil. Masyarakat merasa memiliki hak yang sama untuk merasakan pembangunan yang merata. Keluhan ini mencerminkan kelalaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat yang dinilai kurang cermat dalam melihat kondisi riil di lapangan.

Gilang, seorang warga yang jeli mengamati kebijakan ini, menyoroti bahwa penempatan jalan seharusnya berdasarkan Perda Provinsi dan UU No. 2 Tahun 2022, melalui tahapan yang terukur. Ia menyayangkan adanya kesan bahwa prioritas diberikan kepada pihak yang lebih komunikatif, bukan berdasarkan kebutuhan riil.

Masyarakat di wilayah pegunungan merasakan dampak serius akibat kondisi jalan yang buruk. Sementara itu, warga di wilayah bawah menuntut pembangunan yang merata. Anggaran yang dialokasikan, yaitu sekitar 1 Miliar Rupiah, dinilai jauh dari cukup untuk memperbaiki kondisi jalan secara keseluruhan.

Penempatan pengerjaan jalan juga menjadi sorotan. Warga Desa Tallu Banua Utara menyayangkan pengerjaan tidak dimulai dari “pintu jalan”. Protes warga muncul karena ketidakpuasan terhadap perencanaan dan pelaksanaan jalan yang dianggap tidak dimulai dari titik nol. Kondisi ini memaksa warga mencari solusi sendiri atau melakukan aksi protes.

Jalan ini berstatus jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Majene dan Polewali Mandar, dan Desa Tallu Banua Utara merupakan pintu jalan poros provinsi. Oleh karena itu, penempatan titik pengerjaan seharusnya dimulai dari titik nol. Warga khawatir pengerjaan di tahun 2025 ini akan bernasib sama dengan pengerjaan di kilometer 3.4 pada tahun 2023 yang diduga mangkrak karena biaya pengangkutan material yang membengkak.

Gilang berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat mengkaji ulang penempatan pengerjaan jalan tersebut demi menghindari permasalahan yang sama di masa mendatang.

Penulis : Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *