Faktadelik.com, Wajo – Anggota DPRD Wajo menerima aspirasi Lembaga Investigasi Mendidik Pro Rakyat Nusantara (LIDIK PRO) Kabupaten Wajo, Selasa, 13 Agustus 2024. Ketua DPD LIDIK PRO yang dimpimpin oleh Ir. Nasir Rahim bersama rekan-rekan-nya diterima tim penerima aspirasi yakni Ketua Komisi IV AD Mayang, H Mustafa, H Suriadi Bohari, dan Andi Mulyadi.
Dalam penyampaian aspirasinya, Ketua DPD LIDIK PRO menyoroti sejumlah masalah serius terkait mutu dan pengawasan dalam berbagai sektor pembangunan di Kabupaten Wajo seperti Mutu Pembangunan Infrastruktur Jalan, Sarana dan Prasarana Pendidikan, hingga fasilitas kesehatan.
Selain itu,Ketua DPD LIDIK PRO menyoroti adanya beberapa kegiatan pembangunan desa yang berpotensi menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) akibat dana desa yang tidak optimal digunakan.
KETUA DPD LIDIK PRO mempertanyakan kriteria penentuan perusahaan yang memenangkan proyek di Kabupaten Wajo, terutama terkait proyek di ULP/LPSE,” kata Ketua DPD LIDIK PRO Kabupaten Wajo.
Ir. Nasir Rahim berharap agar DPRD Kabupaten Wajo segera menindaklanjuti aspirasi ini. Kami berharap adanya respons yang cepat dan efektif untuk memperbaiki mutu pembangunan di Wajo demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara A D Mayang yang menerima aspirasi mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi hari ini dengan mendisposisikan ke pimpinan untuk diteruskan komisi terkait. Kami disini hanya sekadar menerima saja. Nanti tindak lanjutnya akan didisposisikan ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti.
(HARDIWAN)













