BONE – Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Bone menyebut pelayanan penerbitan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) di Polres Bone di nilai lamban dan tidak efektif.
Hal itu di alami oleh salah satu Bacaleg DPRD Kabupaten dari Partai Gelora Anggita ketika mendatangi Polres Bone. Selasa Juli 2023 Lalu guna mengurus SKCK sebagai kelengkapan administrasi Bacaleg. Namun merasa di persulit sebab dia diminta mengurus langsung di Polda Sulsel.
“Iye saya di minta mengurus ke Polda langsung sebab Kapolres infonya dinas luar Kota sementara SKCK Bacaleg harus di tandatangani oleh Kapolres.
Saya di kasi pilihan SKCK bisa tetap di terbitkan tapi tetap harus menunggu sampai Kapolres pulang Minggu depan (red Senin) untuk di tandatangani. Jelas Anggita kepada wartawan faktadelik baru-baru ini.
Karena deadline waktu perbaikan pemberkasan Bacaleg semakin dekat. Ia kemudian di arahkan mengurus di Polda dengan membawa rekomendasi dari Polres Bone.
Menurutnya bukan cuma dirinya di minta ke Polda tapi ada dari Bacaleg dari Partai lain.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan yang di Konfirmasi melalui pesan WhatsApp menjelaskan pengurusan SKCK di Polda hanya berlaku bagi Bacaleg Provinsi.
“Yang mengeluh siapa? Selama ini untuk SKCK malampun saya tanda tangan di rumah. Yang urus ke Polda itu untuk Caleg Propinsi ces. Polres hanya keluarkan rekomendasi saja. Jadi yang kau tanyakan apa?
Doddy Bahkan menyebut pernah bertemu Anggota Dewan malah menyampaikan baru sekarang pengurusan SKCK sangat mudah di polres Bone.. jadi yang mengeluh siapa?
Sudah kita pangkas birokrasi pengurusan SKCK di polres utk percepatan silahkan kau menghadap Kasat Intel besok pagi besok saya tunggu laporan kasat intel”. (Srd)













