Berita  

Bansos PKH BNPT Masuk Tahap 3, Beberapa Warga Banta-Bantaeng Harus Gigit Jari

FAKTADELIK.COM, MAKASSAR – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun 2025

Di bulan September ini, Penyaluran sudah memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang di rencanakan sepanjang tahun

Namun, tak semua penerima sebelumnya mendapat bansos. Sejumlah data di evaluasi bahkan ada yang di coret.

Seperti yang di lansir media pusat, Menteri Sosial Saifulllah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan Kemensos telah melakukan ground check terhadap 12 juta KPM dan hasilnya 1.9 juta KPM di nyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.

Bahkan dari data tersebut di temukan lebih dari 600 ribu penerima yang di duga terindikasi judi online

Seperti yang di rasakan warga Kelurahan Banta-bantaeng Kec. Rappocini sebelumnya merasakan manfaat bansos malah namanya hilang dengan alasan Desil atau tingkat kesejahteraan sosial atau ukuran statistik lainya.

Dari beberapa warga yang namanya tidak termasuk daftar padahal sebelumnya menerima bansos berupa beras dan uang tunai merasa kaget karena dari segi ekonomi termasuk kategori layak menerima bantuan

Lurah Banta-Bantaeng, Ady Mulyadi Jacub S.Sos menjelaskan bahwa pihaknya telah mengroscek data yang di teruskan untuk warga penerima bantuan. Bahkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di pilah hingga tingkat ekonomi mereka.

Dari data tersebut, Lurah Banta-banteng langsung turun ke warga untuk menampung aspirasi mereka. Lantaran sebagian warga belum pernah mendapat bantuan sama sekali,” kata Lurah Selasa 23/9/2025

Lurah juga menjelaskan soal nama-nama menerima yang di usulkan sebelumnya sesuai dengan data mereka. Dari data mereka bahkan ada yang masih ngontrak hingga buruh harian,

Soal detailnya itu ada sama pendamping PKH di setiap wilayah,” sambung Lurah

Adapun persoalan nama warga yang sudah di usulkan tetapi masuk kategori mampu pihaknya belum mengetahui apa alasanya.

Namun, Lurah memastikan data yang di kirim itu sesuai usulan. Meskipun menurut dia ada nama baru dikirim oleh pendamping PKH. Tetap kami anjurkan warga yang sebelumnya terdata bisa memepertanyakan ke pendamping PKH masing-masih,” pungkasnya

Sementara di tempat terpisah, Kadis Sosial Kota Makassar, H. Andi Bukti Djufrie SP,. M.Si dikonfirmasi menjelaskan bahwa setiap penerima bantuan itu menurut dia telah di musyawarahkan di kelurahan. Dari musyawarah itu di ketahui warga masuk desil berapa,” singkat Andi Bukti

Hingga berita ini tayang, Beberapa warga yang namanya sudah tidak masuk dalam kategori bansos masih bertanya-tanya alasanya mereka sudah tidka menerima.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *