• Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
Fakta Delik
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • News
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Wisata
  • Pendidikan
  • Desa
  • Ragam
No Result
View All Result
Fakta Delik
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Pemerintahan
  • Politik
  • News
  • Hukrim
  • Olahraga
  • Desa
  • Kesehatan
  • Wisata

Bareskrim Polri Temukan Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610 oleh ACT

Juli 9, 2022
in Hukrim
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Faktadelik.Com, Jakarta – Bareskrim Polri menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana kompensasi, yang dilakukan badan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Karopenmas Divhumas Polri ,Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penyalahgunaan dana bagi ahli waris korban pesawat tersebut dilakukan mantan Presiden ACT, Ahyudin, dan Ibnu Khajar yang merupakan Presiden ACT saat ini.

Baca Juga

11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya POME) Periode 2022-2024

Bukti Nyata Pelayanan Presisi, Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam

KPK Tetapkan Direktur Penindakan Bea Cukai Jadi Tersangka Suap Importasi

Pemilik Blueray Kabur Saat Hendak di OTT KPK

“Bahwa pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” jelas Karo Penmas, Sabtu (9/7/2022).

Karo Penmas menjelaskan, dana kompensasi yang diberikan Lion Air ada dua jenis yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing sebesar 144.500 dolar AS, atau setara dengan Rp2.066.350.000, serta bantuan non tunai dalam bentuk dana sosial/CSR sebesar 144.500 dolar AS, atau setara dengan Rp2.066.350.000.

Dana CSR itulah yang diduga diselewengkan petinggi ACT tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi baik gaji maupun fasilitas

“Kedua pengurus ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR dan tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial/CSR tersebut yang merupakan tanggung jawabnya,” kata Ramadhan.

Dia melanjutkan, ACT menerima total dana CSR untuk disalurkan kepada ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 sebesar Rp138 miliar. 

Di mana penyaluran dana itu dilakukan dalam bentuk kegiatan salah satunya mendirikan sekolah.

Penyaluran dana melalui ACT itu dilakukan, lantaran ahli waris tidak dapat mengelola secara langsung dana tersebut dan harus ditentukan oleh pihak Boeing, yang salah satu persyaratan tersebut, adalah lembaga/yayasan harus bertaraf internasional.

ACT kemudian mengambil kesempatan itu untuk menghubungi para ahli waris korban kecelakaan, untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing agar penggunaan dana CSR tersebut, dikelola oleh ACT.

“Bahwa setelah pihak Boeing menunjuk ACT untuk mengelola dana sosial/CSR tersebut, pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT,” ucapnya.

Atas kasus ini Bareskrim Polri mendalami adanya unsur pelanggaran sesuai dengan Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Previous Post

AIM Gowes Sekaligus Survey Rute Sandeq Fest 2022

Next Post

Polri Lanjutkan Pemeriksaan Pimpinan ACT pada 11 Juli 2022

Berita Lainnya

11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya POME) Periode 2022-2024
Hukrim

11 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Perkara Ekspor CPO dan Turunannya POME) Periode 2022-2024

Februari 11, 2026
Bukti Nyata Pelayanan Presisi, Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam
Hukrim

Bukti Nyata Pelayanan Presisi, Polres Luwu Ungkap Kasus Curanmor Kurang dari 24 Jam

Februari 10, 2026
KPK Tetapkan Direktur Penindakan Bea Cukai Jadi Tersangka Suap Importasi
Hukrim

KPK Tetapkan Direktur Penindakan Bea Cukai Jadi Tersangka Suap Importasi

Februari 6, 2026
Pemilik Blueray Kabur Saat Hendak di OTT KPK
Hukrim

Pemilik Blueray Kabur Saat Hendak di OTT KPK

Februari 6, 2026
KPK Umumkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai
Hukrim

KPK Umumkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Impor di Direktorat Jenderal Bea Cukai

Februari 6, 2026
Terungkap! KPK Sebut Kasus KPP Madya Banjarmasin Bermula dari Permintaan ‘Uang Apresiasi’
Hukrim

Terungkap! KPK Sebut Kasus KPP Madya Banjarmasin Bermula dari Permintaan ‘Uang Apresiasi’

Februari 6, 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Latest
  • Trending
  • Comments
Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Februari 12, 2026
Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Februari 12, 2026
Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Februari 12, 2026
Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

Oktober 13, 2025
Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

September 21, 2025
Ketua Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (LINGKAR), Asdar Bur

Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

Maret 5, 2025
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Februari 5, 2026

Cara Cek Penerima BLT BBM 2022 di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

6

Pangdam Hasanuddin Sholat Magrib Di Masjid Manunggal Al-Jariyah Kolaka

4
Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

4

BMKG: Potensi Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan ke Depan

2

Popular Post

  • Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    Pria berinisial AAL Diduga Gelapkan Dana Rp 3 Miliar lebih Milik Kades Torete, Buku Tabungan Tak Dikembalikan dan Saldo Raib

    46 shares
    Share 18 Tweet 12
  • Orang Yang Hilang di Tatale Desa Tawalian Timur Telah Kembali Sendiri kerumahnya Dengan Selamat dan Sehat

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Oknum Wartawan Selalu Teriak Di FB, Namanya Dicatut RK Penerima Dana Rp. 10 Juta Di Tambang Ilegal Seroja Wajo

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Viral! Ada Dapur MBG di Pattedong Selatan Diduga Tak Layak Operasi, Wartawan Diusir Saat Liputan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • GEGER PENGAKUAN PELANGSIR BBM SUBSIDI DI WOTU BERIKAN FEE 15.000 KE PETUGAS SPBU LSM LIRA MINTA APH USUT TUNTAS SPBU NAKAL

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Begini penuturan Anak kandung Salim S Mengga

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA dan S1 serta Rentang Waktu Kerjanya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3

Berita Terkini

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Februari 12, 2026
Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Februari 12, 2026
Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Februari 12, 2026
Fakta Delik

PENERBIT: PT MEDIA FAKTA DELIK
ALAMAT REDAKSI:
Jln. Buru No.23- 25 Kota Makassar-Sulawesi Selatan
Kontak Redaksi : 085 242 476 809
ptmediafaktadelik@gmail.com

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Buka Musrenbang RKPD Kota Tanjungbalai 2027, Wali Kota Mahyaruddin Salim Sampaikan Sejumlah Program Prioritas Utama Wujudkan Visi Tanjungbalai EMAS

Februari 12, 2026
Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Pastikan Perairan Aman, Sat Polairud Tanjung Balai Perketat Patroli

Februari 12, 2026
Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Melalui Program TMMD ke-127 Kodim 1402/Polman Rumah Salah satu Warga di Rehabilitasi

Februari 12, 2026
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • HOME

© 2025 Fakta Delik

No Result
View All Result
  • Fakta Delik | Mengungkap Fakta Dibalik Pena
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

© 2025 Fakta Delik