Search
Close this search box.
iklan ART MEDIA DISKOMINFO 2024
Facebook
Twitter
WhatsApp

Faktadelik.Com, Jakarta – Bareskrim Polri menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana kompensasi, yang dilakukan badan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

Karopenmas Divhumas Polri ,Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa penyalahgunaan dana bagi ahli waris korban pesawat tersebut dilakukan mantan Presiden ACT, Ahyudin, dan Ibnu Khajar yang merupakan Presiden ACT saat ini.

“Bahwa pengurus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus dan pembina serta saudara Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” jelas Karo Penmas, Sabtu (9/7/2022).

Karo Penmas menjelaskan, dana kompensasi yang diberikan Lion Air ada dua jenis yaitu dana santunan tunai kepada ahli waris para korban masing-masing sebesar 144.500 dolar AS, atau setara dengan Rp2.066.350.000, serta bantuan non tunai dalam bentuk dana sosial/CSR sebesar 144.500 dolar AS, atau setara dengan Rp2.066.350.000.

Dana CSR itulah yang diduga diselewengkan petinggi ACT tersebut untuk memenuhi kebutuhan pribadi baik gaji maupun fasilitas

“Kedua pengurus ACT tersebut tidak pernah mengikutsertakan pihak ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana sosial/CSR dan tidak pernah memberitahu kepada pihak ahli waris terhadap besaran dana sosial/CSR yang mereka dapatkan dari pihak Boeing serta penggunaan dana sosial/CSR tersebut yang merupakan tanggung jawabnya,” kata Ramadhan.

Dia melanjutkan, ACT menerima total dana CSR untuk disalurkan kepada ahli waris dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 sebesar Rp138 miliar. 

Di mana penyaluran dana itu dilakukan dalam bentuk kegiatan salah satunya mendirikan sekolah.

Penyaluran dana melalui ACT itu dilakukan, lantaran ahli waris tidak dapat mengelola secara langsung dana tersebut dan harus ditentukan oleh pihak Boeing, yang salah satu persyaratan tersebut, adalah lembaga/yayasan harus bertaraf internasional.

ACT kemudian mengambil kesempatan itu untuk menghubungi para ahli waris korban kecelakaan, untuk memberikan rekomendasi kepada pihak Boeing agar penggunaan dana CSR tersebut, dikelola oleh ACT.

“Bahwa setelah pihak Boeing menunjuk ACT untuk mengelola dana sosial/CSR tersebut, pihak Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana sosial/CSR yang diterimanya dari pihak Boeing kepada ahli waris korban, termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh Yayasan ACT,” ucapnya.

Atas kasus ini Bareskrim Polri mendalami adanya unsur pelanggaran sesuai dengan Pasal 372 jo 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 5 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Berita Terkait

FAKTA DELIK TERKINI
IMG-20241114-WA0044
Kamera Wartawan Banyumas Tv Dirampas Petugas Saat Liputan
Korban-Erupsi-Gunung-Lewotobi-Laki-laki-1200x480
Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
Lapor-Mas-Wapres-Sebagai-Program-Pemerintah-1200x480
KKK Klarifikasi Program Lapor Mas Wapres Sebagai Program Pemerintah
Komdigi_39
Kemenkomdigi dan OJK Perkuat Kolaborasi Blokir Rekening Terkait Judi Online
IMG20241114100719
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Hadiri Penyerahan Sertifikat Mitra Plasma Di Kantor PT Mul
IMG-20241114-WA0038
LAPAS TANJUNGBALAI PANEN IKAN PATIN UNTUK DUKUNG KETAHANAN PANGAN DAN PENCEGAHAN STUNTING
IMG-20241114-WA0037
Polsek Datuk Bandar Goes To School di Sekolah SMKN 5 Motivasi Pelajar Agar Berprestasi
IMG-20241114-WA0036
Polres Mamuju Tengah Ungkap Jaringan Narkoba, Tangkap 4 Tersangka dan Sita 18,96 Gram Sabu!
IMG-20241114-WA0035
Pojok Pilkada Polsek Teluk Nibung, Ajak Warga Waspadai Berita Hoax
IMG-20241114-WA0034
Segenap prajurit Lanal Tanjung Balai Asahan Berikan Surprise HUT Brimob Ke- 79 Tahun