Banner Media 2026 LUWU UNGUL BERKARAKTER DAN BERBASIS AGRIBISNIS
Hukrim  

BNNP Sulbar bersama BNNK Polman Konferensi Pers Terkait Pegungkapan Tndak Pidana Narkotika Jenis Shabu dan Ganja

MAMUJU SULBAR – Kepala BNN Kabupaten Polman, Syabri Syam,SPd,M.Si bersama personil Berantas menghadiri press release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu dan Ganja. Bertempat di Aula Mako BNN Provinsi Sulawesi Barat. Kamis,25 /05 2023.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Sulawesi Barat,Brigjen. Pol. Drs. Guruh Ahmad Fadiyanto, M.H, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulbar, Robianto, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar AKBP Alberth H Ully, Ketua KPID Sulbar Mu’min dan sejumlah insan media.

Dalam kegiatan tersebut dari hasil pengungkapan oleh BNNP Sulbar dan BNNK Polman diamankan Tersangka sebanyak 10 (sepuluh) orang.

Sepanjang Februari-Mei 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman meringkus 10 tersangka kasus narkoba di Polman. Jenis sabu dan ganja.

Menurut Kepala BNNP Sulbar Kombes Pol Guruh Achmad Fadiyanto, untuk kasus terkait sabu, pihaknya mengamankan 226 gram ,Diamankan di tempat yang berbeda-beda. Kita sudah memusnahkan barang bukti tapi dimusnahkan di wilayah Polman. Ada 10 pelaku yang
diamankan,ungkapnya

Guruh Achmad menegaskan bahwa seluruh tersangka adalah pengedar ataupun kurir yang memang telah dilacak. Satu diantaranya merupakan residivis.Adapun barang bukti sabu yang diamankan, diantaranya, seberat 88,1247 gram dikirim dari Nunukan Kalimantan Utara melalui salah satu ekspedisi di Mamuju, beberapa tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram itu dari daerah Pinrang, Sulsel.Selain sabu, tim BNNP Sulbar juga berhasil mengamankan tujuh handphone dan dua unit motor sebagai barang bukti.

“Sengaja kita hunting bagi pengedar yang cukup besar yang masuk ke wilayah kita. Agar masyarakat bisa lebih hati-hati agar barang-barang haram ini bisa kita antisipasi Kini para pelaku telah ditahan di BNNP Sulbar, dan masih menunggu pelimpahan ke Kejaksaan. Sementara dititip di Lembaga Pemasyarakatan Polman”..tuturnya

Lanjut guru Achmad ,Terkait pengungkapan kasus ganja, sekitar pertengahan Mei tahun ini, pihak BNNP Sulbar berhasil melakukan tracking pengiriman paket yang diduga berisi ganja seberat 214 gram di kantor Lion Parcel Mamuju.
Kepala BNNP Sulbar Kombes Pol Guruh Achmad Fadiyanto menjelaskan, sesuai penelusuran petugas, paket ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Polman.

“Barang bukti tersebut masih tersimpan di laboratorium Makassar guna pengujian. Ganja kiriman dari Sumatera Utara khusus diperuntukkan untuk orang Polman. Tersangkanya sudah kami tahan,” ungkapnya

Masih Guru Achmad Untuk diketahui, peta kerawanan narkotika di Sulbar dikategorikan dalam empat area; zona aman, siaga, waspada dan zona bahaya.Secara keseluruhan, BNNP Sulbar mencatat sebanyak 516 desa masuk kategori aman, siaga 111, waspada 20 serta tiga desa dalam zona bahaya.

Selain Polman, beberapa titik di Mamuju juga jadi perhatia pihak berwenang terkait pemberantasan narkoba.Menghadapi area kategori ‘bahaya’, BNNP Sulbar mengedepankan pencegahan, selanjutnya memberdayakan masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada warga di wilayahnya diduga menyalahgunakan narkotika, serta melakukan rehabilitasi dan pemberantasan.tutupnya

Laporan – Rdf /Bas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *