Berita  

BPK/BPKP Diminta Turun Lokasi, Jangan Cuma Lihat Dokumentasi

FAKTADELIK.COM KEPULAUAN SELAYAR – Warga pemanfaat Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan (BJP) yang merupakan program Pemerintah Pusat dan bertujuan untuk mengurangi dan meminimalisir penyakit stunting dan kematian ibu yang tersebar di 10 wilayah desa dan 3 wilayah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar Propinsi Sulawesi Selatan mengeluh. Mereka berharap kiranya pemeriksa dari Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan dan atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) agar turun melihat secara langsung obyek proyek atau kegiatan.

“Jangan cuma melihat dan percaya dengan gambar atau dokumentasi yang diperlihatkan oleh perusahaan atau rekanan maupun pihak konsultan setelah itu kembali ke Makassar. Sebab langkah ini justru akan menambah beban dan besaran kerugian keuangan negara. Karena mereka diturunkan untuk melihat kondisi rill bukan untuk ke Selayar melihat gambar atau dokumentasi. Dan mereka itu dibiayai oleh negara.” Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang warga Desa Bontobaru Kecamatan Pasi’masunggu Timur di Pulau Jampea lantaran merasa kecewa dengan ulah yang dilakukan oleh oknum yang dinilai tidak bertanggungjawab terhadap proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 6.839.626.646,00 di 10 wilayah desa didaerah ini.

Dapat dibayangkan ungkap sumber itu,” Jika sumber air yang ada di Embun Serbaguna Lembang Lauro Desa Bontobaru Pasi’masunggu Timur juga sampai dipolitisir menjadi Embun Serbaguna Dolok Desa Bontosaile Kecamatan Pasi’masunggu. Tapi bukan ini yang dipersoalkan. Sekalipun lokasinya berada diseberang pulau namun yang diminta airnya bisa mengalir ke rumah warga sesuai dengan program Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Air Minum tahun 2021 yang bertujuan dapat mengurangi penyakit stunting serta kematian ibu dan anak di Indonesia.

Yang lebih mengecewakannya lagi kata warga, sebab air yang tertampung di Bendungan Embung Serbaguna Lembang Lauro yang diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan di wilayah Kecamatan Pasi’masunggu Timur namun faktanya sejak proyek itu selesai dikerjakan pada tahun 2021 yang lalu, sampai saat ini tidak pernah bisa dialirkan ke perkampungan di Desa Bontobaru. Padahal anggarannya tidak tanggung-tanggung mencapai angka Rp 2.356.582.052,00

Kepala Desa Bontobaru, Daeng Ma’limbang yang dikonfirmasi via selulernya mengaku kecewa dengan proyek SPAM BJP ini. ” Kecewanya, sebelum proyek ini turun kami memiliki angan-angan akan dapat menjadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Desa (PAD). Sebab akan dikelola secara profesional layaknya PDAM yang ada di kota Benteng. Namun kenyataanya mereka sebagai pelaksana sangat keterlaluan. Ia politisasi. Padahal anggarannya senilai Rp 2 M lebih.

Menurut info, proyek ini dikerjakan oleh CV Karya Pratama yang beralamat di Jl KH Ahmad Dahlan Benteng. Tapi sebagai pelaksana lapangan adalah oknum Kepala Desa Bontobulaeng. Jika berbicara soal kemampuan debit air lanjut Daeng Malimbang, itu bisa memenuhi kebutuhan se wilayah Kecamatan Pasi’masunggu Timur (Pastim). Tapi ini andaikan wilayah Pastim, Bontobaru saja belum pernah dirasakan oleh masyarakat sejak proyek ini selesai dikerjakan pada 2 tahun yang lalu.

Pipanya saja sudah banyak yang rusak dan terlepas dari sambungannya. Sebab tidak dikerja secara profesional. Lewat binatang ternak, diinjak lepas. Namun untuk menghindari timbulnya fitnah yang akan menyebabkan dosa, ada baiknya jika pemeriksa turun langsung ke lokasi. Apalagi Dinas PUPR Selayar merasa sangat percaya dengan gambar dan dokumentasi yang diperlihatkan oleh pelaksana dan rekanan.” kata Daeng Ma’limbang dengan nada kecewa.

Pihak pelaksana lapangan, AMP yang dikonfirmasi sekitar pukul 09.25 Wita siang ini, Kamis 25 Mei mengakui jika dirinya yang mengerjakan. Kalau masalah mengalirnya air dari sumber di Embung Serbaguna Lembang Lauro setelah diserahkan kepada pemerintah desa itu sudah tanggungjawab pengelola di Desa Bontobaru. Namun ketika ditanya kapan dilakukan penyerahan dari Dinas PUPR kepada pemerintah desa ? Dirinya mengaku sudah tidak tau. Sebab kami sebagai pihak pelaksana hanya sampai sebatas menyelesaikan pekerjaan. Selanjutnya setelah diterima oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Selayar, maka PUPR yang menyerahkan ke pemerintah desa untuk pengelolaannya.

Dan PUPR sendiri yang menyaksikan ketika penyerahan dan airnya mengalir dengan lancar. Juga saat meminta kepada saya selaku pihak pelaksana proyek malah saya yang mendokumentasikan. Termasuk gambar dan video. Tapi untuk lebih jelasnya lagi, sebentar akan saya videokan sebagai bukti.” kata AMP. (M. Daeng Siudjung Nyulle)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *