Berita  

Di Duga karna Laporkan Oknum di Polda Sul-sel, Pekerja Proyek di kec.Wasponda Tahun 2021 di Panggil Polres Luwu Timur

Luwu timur – keluhan datang dari warga kec.wasponda terkait pemanggilan dirinya secara tiba-tiba oleh pihak kepolisian polres luwu timur terkait proyek penimbunan jalan pisang sebrang sungai dusun rende haka kec.wasponda kab.luwu timur Tahun 2021, Rabu (18/01/2023 )

Belum di ketauhi siapa yang melaporkan dirinya terkait pekerjaan tersebut dimana isi dalam surat yang di berikan oleh pihak kepolisian polres lutim di bidang unit tipikor mangatakan kalau proyek tersebut di duga mar-ap sehingga dirinya terpanggil. Proyek penimbunana jalan yang menelan anggaran Rp. 150.000.000.(seratus lima puluh jutah) dari pokir sala satu anggota dewan yang ada di lutim.

Di komfirmasi Abidin oleh awak media kami mengatakan kalau dirinya kaget lantaran pekerjaan tersebut sudah lama selesai dan malahan volume pekerjaan juga malahan lebih .

” Iya benar saya terpanggil oleh pihak kepolisian polres luwu timur terkait pekerjaan saya di tahun 2021 silam makanya saya heran kenapa bisa padahal jelas sekali pekerjaan saya sudah sesuai SOP bahkan bisa dikatakan sudah lebih dari volume pekerjaan”ucap nya

Kalau soal mark-up saya rasa tidak karna matrial yang saya gunakan sudah di kenakan pajak TGC oleh pihak pemerintah kab.luwu timur kalau soal tambang galian C nya yang di persolakan bahkan PPK dari dinas PUPR dan konsultan pada saat itu juga sudah melakukan pemeriksaan di lokasi dan tak ada permasalahan hingga saat ini,cetusnya

Ada apa sebenarnya dari pihak polres luwu timur memanggil saya ,memang baru-baru ini saya juga melakukan pelaporan ke Polda sul-sel terkait dugaan lahan saya dan beberapa warga lainnya yang ada di kec.wasponda yang di duga rampas hak izin guna usaha kami oleh oknum yang berkuasa di luwu timur,paparnya.

Semoga saja bukan karna masalah tersebut sehingga oknum tersebut berusaha untuk menghentikan saya untuk meneruskan laporan saya di polda sul-sel dan saya juga tidak takut terkait pemanggilan saya di polres lutim karna memang saya bisa pertanggung jawabkan kwalitas pekerjaan saya.

Tidak hanya itu awak media kami juga lakukan komfrmasi kepada kosultan pengawas dan PPK dari dinas PUPR luwu timur namun yang berhasil di komfirmasi hanya konsulatan pengawas saja .

” Betul saya pak dio selaku konsultan pengawas dari dinas PUPR luwu timur di pekerjaan penimbunan jalan di kec.wasponda ,saya juga baru tau kalau pekerjaan tersebut ada yang laporkan semntara ini saya mau ketemu dengan pelaksana proyek tersebut” kata pak dio

Kalau PPK info saya dapat kalau dia sudah di panggil oleh penyidik tipikor polres lutim ,intinya kita ikuti saja SOP dari mereka sperti apa yang jelasnya pekrjaan tersebut sudah kami anggap selesai karna kami sudah lakukan PHO,tutup

Laporan : Abidin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *