Berita  

Di Duga Sttp Mengandung Unsur Rasis , Dpc Gmni Kota Sorong Desak Kapolresta Evaluasi Kasat Intelkam

Faktadelik.com, Sorong – Papua barat daya-Beredar surat yang di terbitkan polresta sorong melalui sat intelkam dengan No Surat: B/12/VIII/2023/Sat Intelkam, dengan perihal: jawaban surat pemberitahuan tidak di terbitkannya STTP(Surat tanda terima pemberitahuan) pada tanggal 9 agustus 2023 yang di tujukan kepada Saudara Ayup Paa selaku Koorlap Aksi masyarakat adat yang di gelar pada tanggal 9 agustus dalam rangka memperingati hari masyarakat adat internasional,di duga surat tersebut ada unsur atau muatan narasi yang mengandung RASIS terhadap masyarakat adat.

Menyikapi hal tersebut, DPC GmnI Kota Sorong melalui sekretaris Bidang Organisasi DPC GmnI, Soni Mambrasar dan Ketua Bidang POLHUKAM DPC GmnI Carlos Rompas mendesak KAPOLRESTA Sorong agar segera mengevaluasi pejabat intelkam Polresta Sorong Kota dan jajarannya, mengingat hal semacam itu sangat fatal dan akan berdampak buruk terhadap proses demokrasi dan rasa kemanusiaan antar sesama manusia apa bila di biarkan (10/08/2023)

“Tidak perduli, ini tidak ada unsur kesengajaan dan lain lain yang pastinya oknum yang bersangkutan harus di evaluasi bila perlu di copot jabatannya agar tidak mencemarkan Nama baik POLRI khususnya POLRESTA Sorong Kota”, tegas Soni Mambrasar .

“Kita belajar dari pengalaman sebelumnya, dimana karena ujaran rasis yang menyebabkan kericuhan dan lumpuhnya aktifitas di seluruh tanah papua khususnya kota sorong. Jangan sampai pengalaman seperti itu terulang lagi”, Tamba Carlos Rompas.

UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Dengan tegas memberikan peringatan kepada semua manusia di muka bumi untuk tidak berlaku rasis terhadap sesama manusia atau kelompok lainnya.
Oleh karena itu jika ada ujaran rasis maka segera di proses.

Sementara itu ketua DPC GmnI kota sorong, Angky Dimara juga mengatakan bahwa pihaknya akan tetap mendukung aktifitas kelompok masyarakat adat karena jelas itu adalah nasionalisme masyarakat adat yang di tunjukkan untuk mempertahankan hak-hak adat mereka. (Endi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *