Faktadelik.com.Garut- Kantor kepala desa Merupakan salah satu tempat pengaduan bagi masyarakat di Desa, selain itu juga Kantor Desa adalah tempat pelayanan untuk keperluan surat menyurat yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam konteks nya bahwa Kantor Kepala Desa ini tempat pengurusan masyarakat pada saat kerja sampai batas jam kerja selesai yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dimana Pelayanan harus maksimal sampai kepada titik terakhir.
Namun dalam hal ini Lain lagi pada kinerja Pemerintah Desa Depok Kecamatan Cisompet Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, yang telah terpantau Fakta Delik.com tentang tidak mengindahkan serta mengabaikan intruksi dari Pemerintah pusat (KEMENDES) tentang kedisiplinan kinerja Pemerintah Desa, seperti yang sudah diatur dalam perundang- undangan, dimana terlihat jelas bahwa pada hari ini, Kamis ( 28-12-2023 ) pada pukul 14.30 pelayanan kantor di Desa Depok sudah berakhir atau tutup bahkan tak ada lagi penampakan satu perangkat Desa pun yang hadir pada saat jam kerja (14.30) termasuk Pelayanan.
Dalam hal ini, tim Fakta Delik.com mencoba melakukan konfirmasi kepada warga yang ada di sekitaran, ” ampir tiap dinten pa, kantor ie mah siang keneh ge sok tutup duka kunaon”, pungkas warga yang tidak mau di sebut namanya (dalam bahasa sunda), kamis (28-12-2023).
Adapun hal lainnya, tentang pelayanan Kantor Desa yang bermasalah serta sering sekali dalam kondisi tutup, masyarakat dilingkungan Desa pun sangat menyayangkan sekali terhadap kinerja pemerintah di Desa Depok ini, sebab pelayanan publik yang seharusnya maksimal dan Profesional dijaman sekarang ini justru malah terjadi sebalik nya yang seperti saat, ternyata masih saja ada kantor desa yang tutup di saat jam kerja.
Secara terpisah warga pun meminta kepada pemerintah dan instansi yang terkait seperti Kasi Pemerintahan dan juga Kasi PMD beserta Camat di Kecamatan Cisompet agar bisa memberikan pembinaan kepada Kepala Desa beserta perangkat nya agar diberikan kan masukan untuk selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, dan meningkatkan kualitas mutu pelayanan kepada masyarakat Desa Depok hingga jam kerja selesai.
( Budi 86 )














