Faktadelik.Com-Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM), menggelar unjuk rasa (Unras) didepan kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG). Jumat, 12/7/2024.
Aksi unjuk rasa yang dimulai pukul 15.00 Wita ini dipimpin oleh Iswan Kusnadi, soal dugaan adanya aktivitas gudang dalam kota Makassar.
Dengan membawa dua tuntutan “KPPM mendesak Disperindag untuk menutup dan menghentikan operasi gudang PT. CATUR KENCANA SAKTI, serta copot Kadisperindag yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas gudang dalam kota.
Menurut Jendral lapangan KPPM, terkait adanya gudang PT. CATUR KENCANA yang masih beroperasi dalam kota ini melanggar Peraturan Walikota Makassar Nomor 16 Tahun 2019, Tentang Pengawasan Gudang dalam Kota dan Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Peraturan Daerah Kota Madya.
Selang berapa waktu kemudian, massa aksi dipanggil oleh pihak Disperindag untuk melakukan Audiensi.

Dalam pertemuan itu, Iswan selaku jendral lapangan unjuk rasa kembali menyampaikan keresahannya terkait dugaan adanya gudang dalam kota dibeberapa titik di kota Makassar yang beroprasi hingga saat ini.
“Kami menduga masih ada gudang dibeberapa titik, ditengah perbatasan antara Pettarani dan Alauddin”, ungkap Iswan.
Kata Iswan, Pihak PT. Catur Kencana Sakti seolah kebal terhadap hukum seperti ada yang membekengi, karena hingga saat ini gudang masih beraktivitas seperti biasanya.
“Disperindag dalam hal ini seharusnya menunjukan taring dan integritasnya bukan malah sebaliknya. Kami menduga ada pembiaran terhadap beroperasinya PT catur yg berada didalam Kota Makassar,” tegas Iswan.
Menanggapi hal tersebut, Erwin bagian Industri pihak Disperindag yang menerima Audiensi menyampaikan bahwa sudah beberapa kali surat teguran dikeluarkan untuk peringatan kepada PT. Catur Kencana Sakti.
“Jika masih ditemukan aktivitas gudang PT. Catur Kencana Sakti, kami akan melakukan penyuratan ke Satpol PP untuk menindaki hal tersebut,” pungkasnya.
*(red)














