Berita  

Dugaan Kampanye Melalui Pembagian Kartu KIS Oleh Petugas SLRT

FAKTADELIK.COM – Dugaan praktik kampanye oleh seorang oknum Fasilitator Sistem Layanan Rumah Tangga (SLRT) di Kabupaten Maros semakin mencuat ke permukaan.

Inisial JMT, seorang petugas SLRT dari Dinas Sosial Kabupaten Maros, menjadi sorotan karena diduga menggunakan kartu KIS (Kartu Indonesia Sehat) sebagai alat kampanye yang diarahkan kepada masyarakat.

Praktik ini menimbulkan keprihatinan di kalangan warga, khususnya terkait penyalahgunaan program-program pemerintah untuk kepentingan politis.

Dalam kejadian ini, kartu KIS yang seharusnya digunakan untuk pelayanan kesehatan menjadi bahan untuk mendukung kampanye tertentu.

Pendistribusian kartu KIS oleh petugas SLRT seharusnya bersifat netral dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politis. Dalam konteks ini, masyarakat menilai bahwa penyalahgunaan program kesehatan untuk kepentingan kampanye merupakan tindakan yang tidak etis.

Pihak berwenang diminta untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan ini dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi potensi penyalahgunaan program-program pemerintah dalam konteks politik.

Keterbukaan dan transparansi dalam menangani kasus semacam ini menjadi kunci untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas program-program pelayanan publik. (An)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *