Faktadelik.Com,Makassar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan diharap dapat menuntaskan kasus DAK Fisik Bidang Pendidikan Kota Palopo Tahun anggaran 2021.
Desakan itu datang dari Dewan Pengurus Pusat Lembaga Komunitas Anti Korupsi (DPP L-KONTAK) agar korps Adyaksa lebih transparan dalam penanganan kasus yang menelan anggaran pemerintah puluhan milyar itu.
Kasus yang diduga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, menurut Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring Dan Evaluasi (Monev), agar segera ditingkatkan statusnya untuk membuktikan jika Kejati Sulsel punya semangat anti korupsi.
“Kasus ini kan sektor pendidikan. Ini perlu perhatian yang serius dari Kejati Sulsel,” ungkap Dian Resky, Sabtu, 29/10/2022.
Keseriusan Kejati Sulsel dalam penanganan kasus Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan Kota Palopo Tahun 2021 itu sekaligus membuktikan komitmen Kejati dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di sulsel.
“Kami berharap semangat anti Korupsi bukan hanya slogan, Kejati Sulsel harus membuktikannya,” tegasnya.













