Faktadelik.com, Mamuju – Dalam rangka mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Program Quick Wins Sulbar Sehat Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulbar, Senin 24 Maret 2025.
Kesepakatan ini menegaskan kerja sama dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Peserta PBPU BP Pemda, guna mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC).
Nota Kesepakatan ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Sulbar dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang optimal.
Berlangsung di Ruang Oval, Lantai III Kantor Gubernur Sulbar, Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Mamuju St. Umrah Nurdin. Turut hadir, Wakil Gubernur Sulbar Salim S. Mengga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar Amujib, Kepala OPD Lingkup Pemprov Sulbar dan undangan lainnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Pemprov Sulbar berkomitmen untuk terus mendukung implementasi UHC guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih luas dan berkelanjutan.
Kadinkes Sulbar, drg. Asran Masdy mengatakan bahwa sesuai arahan dan petunjuk dari Gubernur Sulbar, penandatanganan MoU dengan BPJS merupakan langkah nyata dari komitmen Pemerintah Sulbar untuk lebih mengoptimalkan layanan yang diberikan kepada masyarakat, khususnya layanan kesehatan.
“Kita melaksanakan langkah cepat sesuai dengan petunjuk dan arahan Bapak Gubernur Sulbar, jadi diharapkan nantinya tidak ada lagi masyarakat yang tidak terlayani di setiap Fasyankes, baik itu puskesmas maupun rumah sakit,” kata Asran.
Penulis : Dinkes Sulbar