Makassar – Korupsi bukan lagi sebuah kejahatan yang biasa, dalam perkembangannya korupsi telah terjadi secara sistematis dan meluas. Menimbulkan efek kerugian negara dan menyengsarakan rakyat. Karena itulah korupsi kini dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime).
JARINGAN AKTIVIS MAHASISWA ANTI KORUPSI SULSEL (JAMAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolda dan kejaksaan tinggi sulawesi selatan menyoroti pembangunan RS.Pratama bonerate kepulauan selayar yang sampai hari ini belum rampung dan diduga kuat ada tindakan korupsi yang di lakukan oleh pemenang tender yaitu PT.SAHABAT KARYA SEJATI yang beralamat Makassar, jalan AP. Pettarani Komp Pettarani Centre Blok A/12 Makassar – Makassar (Kota) – Sulawesi Selatan.
Erwin Mansyur selaku jendral lapangan mengungkapkan bahwa, Dimana Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Kecamatan Pasimarannu bonerate Kepulauan Selayar yang menggunakan anggaran 42 Milyar lebih bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia saat ini masih belum rampung dan masih dalam proses pelaksanaan pekerjaan.
Terhitung masa pekerjaan 150 hari sejak 20 Juli 2022 lalu, berdasarkan papan proyek yang terpasang dilokasi pembangunannya di Desa Lamantu Kecamatan Pasimarannu di Pulau Bonerate namun sampai hari ini belum ada progres lanjutan dari pekerjaan tersebut.
Namun ditengah proses perjalanan pekerjaan pembangunan proyek rumah sakit pratama di informasikan bermasalah, Akibatnya Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) dari Dinas Kesehatan dilaporkan melakukan Pemutusan Kontrak kepada rekanan pelaksana. Namun ada pencair uang muka sebesar Rp 8 Milyar lebih atau sekitar 20 %, sementara bobot pekerjaan di Lapangan hingga saat ini baru sekitar 7 %.
Maka dengan itu, kami indikasi ada tindakan melawan hukum sesuai amanah UU NO. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, Dan UU NO. 19 Tahun 2019 Tentang komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kuat dugaan kami PT. Sahabat Karya Sejati melakukan tindakan korupsi dan Mengakibatkan kerugian negara sebesar 8 Milyar.
Adapun tuntutan dari JARINGAN AKTIVIS MAHASISWA ANTI KORUPSI SULSEL :
1. TANGKAP DAN ADILI KONTRAKTOR PT. SAHABAT KARYA SEJATI YANG DIDUGA KUAT MELAKUKAN KORUPSI PADA PROYEK PEMBANGUNAN RS.PRATAMA DI KEPULAUAN SELAYAR
2. MENDESAK KEJATI SULSEL DAN KAPOLDA SULSEL SEGERA MELAKUKAN PEYIDIKAN DAN PENYELIDIKAN TERHADAP PROYEK PEMBANGUNAN RS.PRATAMA YANG MERUGIKAN NEGARA SEBESAR 8 MILYAR
3. MENDESAK KOMISI PERLINDUNGAN DAN PENGAWASAN USAHA UNTUK SEGERA MELAKUKAN BLACKLIST TERHADAP (PT.SAHABAT KARYA SEJATI)
Penulis : Erwin Mansur
Laporan : JARINGAN AKTIVIS MAHASISWA ANTI KORUPSI SULSEL (JAMAK)













