Faktadelik.com, Polman – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Polewali (Abdul Waris) Kanwil Kemenkumham Sulbar beserta jajaran mengikuti kegiatan Pengarahan Terkait Pengamanan Tahun Baru 2023 secara virtual. Rabu, 28 Desember 2022
Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkumham Sulbar).
Selanjutnya dalam pengarahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Robianto) memberikan pengarahan untuk Lapas/Rutan agar selalu siap siaga dan selalu menjaga dan meningkatkan pengamanan menjelang Tahun Baru 2023.
Tidak hanya itu, Kadivpas juga menyampaikan kepada seluruh UPT Pemasyarakatan untuk selalu berpedoman 3+1 sebagai kunci Pemasyarakatan Maju meliputi deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas aparat hukum, dan back to basic, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya
Pada kesempatan kali ini juga turut hadir Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Slamet Pramoedji).
Slamet Pramoedji memberikan penguatan Tugas dan Fungsi bagi petugas pada UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar. (Humas Lapole)













