Faktadelik.com, MAMASA SULBAR – kasat Reskrim polres mamasa AKP Laurensius.M. Wayne, S.T.K., S.I.K menetapkan 1 orang DPO dalam kasus Bantuan Dana Siap Pak untuk stimulan Terkait Rumah Rusak akibat bencana gempa bumi dana. stimulan tersebut di berikan kepada 572 Rumah masyarakat yang berada di wilayah kecamatan Aralle dan kecamatan tabulahan kabupaten mamasa.Senin 16/10/2023
Lanjut Kasat Reskrim dimana dalam pembayaran tersebut dimana kedua tersangka DP dan MA ada fi pemotongan dana pada setiap masyarakat yang menerima dana tersebut baik masyarakat yang rumahnya Rusak berat,Rusak sedang dan rusak ringan,sehingga jumlah kerugian yang di timbulkan hasil temuan Badan pemeriksa keuangan ( BKP ) perwakilan sulbar ,sebanyak satu milyar empat juta tujuh ratus ribu ( Rp.1.004.700.000) . Tiga Ratus lima puluh juta Rupiah ( Ro.350.000.000.) yang merupakan sisa dari pencairan sehingga dialihkan ke 21 Kepala keluarga ( KK ) dimana dalam proses pencairannya Secara kolektif sedangkan dalam juknis BPBD dan BNPB Tidak ada.kemudian di berikan secara kolektif kepada penerima yang telah di tujuh.dimana ketiga tersangka yaitu DP,MA dan satu masuk Daftar pencarian orang (DPO) yaitu Mantan kepala desa Baruru tahun 2022 kecamatan Aralle saudara ABSI sebagai ketua TPN saat itu.tuturnya
Akibat Perbuatannya Pelaku di Kenakan Hukuman Penjara Maksimal 15 Tahun dan Dikenakan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Jo Pasal 18 UU N0. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaimana telah di Ubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo, Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHPidana
Kasat Reskrim polres mamasa AKP Laurensius.M. Wayne, S.T.K., S.I.K
dalam penjelasanya di tempat yang sama ,kerugian negara yang di timbulkan.yaitu satu milyar tujuh ratus ribu rupiah ( Rp
1.000.700.000 )dimana secara tehmisnya sisa dana tiga ratus lima puluh juta ( Rp350.000.000 ) tersebut di pindahkan di transfer ke 21 rekening penerima baru ,dimana ke 21 rekening tersebut tidak melalui prosedur yaitu tidak terdapat dalam SK dan tidak ada klarifikasi dulu kepada tenaga administrasi atau tehnis ,untuk penyaluran dana stimulan kepada penerima bantuan dilakukan secara kolektif dimana bantuan di tarik secara kolektif dicairkan oleh PPK dan Bendahara tampah di lengkapi surat dari masing – masing penerima dimana penerima di kenakan pemotongan sebagai alasan biaya operasional secara bervariasi kerugian negara dari dana stimulasi siap pakai no P.03.03 / SR / Lph/292 PW / 2023 tanggal 11 agustus 2023 dalam perhitungan hasil audit atas kerugian negara telah diuraikan penyimpangan satu milyar empat juta Tujuh ratus ribu rupiah .( Rp.1.004.700.000 ).tutupnya ( Rdf )













